Propam Polda Sulsel Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel tegaskan seluruh anggota Polisi yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu dan lainnya akan diberikan sanksi tegas termasuk akan diproses pidana.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H., mengatakan Alasan menindak tegas anggota Polisi yang terlibat narkotika sebab dalam hukum maupun dalam kajian medis disebut sangat jelas tidak baik dan dilarang.

“Narkoba itu tidak ada toleransi, anggota Polisi itu sudah tau narkoba itu dilarang, Agama melarang, kesehatan juga melarang, dan hukum juga begitu jelas,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam Polda Sulsel mengatakan, sebelumnya Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., sudah terang-terangan pada bawahannya menyampaikan untuk menjauhi barang haram tersebut. Selain merusak nama Institusi Polisi, juga jelas melawan hukum.

Apalagi kata Kabid Propam Polda Sulsel jika anggota tersebut kedapatan memiliki barang bukti. Maka dipastikan akan ditindak dengan tegas dan tidak akan lepas dari proses hukum pidana.

“Kalau ada barang buktinya itu kita pidanakan, jelas rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kalau tidak ada barang buktinya (tapi positif) kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya. Intinya tidak ada toleransi,” tegas Kabid Propam Polda Sulsel.

Baca Juga:  Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar, Satu Pelaku Diberi Tindakan Tegas

Saat ini, di Propam Polda Sulsel disebut ada tiga anggota Polisi yang sedang menjalani proses hukum etik karena terlibat kasus narkotika. Tiga anggota Polisi itu juga dipastikan akan berlanjut hingga hukum pidana.

Pertama, oknum Polisi inisial IS yang diketahui menjabat sebagai (eks) Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu. IS ditangkap tanggal 15 Januari 2022 lalu, karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kedua, oknum anggota Polisi inisial AS yang bertugas di Polres Pangkep diamankan Propam tanggal 6 Februari 2022 karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Oknum anggota Polisi berpangkat Aipda itu diduga terlibat kasus narkoba bersama sejumlah rekannya warga sipil yang juga ikut diamankan.

Dan terakhir, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar personel Propam Polda Sulsel tanggal 10 Februari 2022 lalu, lagi-lagi salah seorang oknum anggota Polisi inisal AI yang bertugas di Polres Kabupaten Jeneponto juga diamankan karena terlibat kasus narkotika. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN
Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Patroli Malam hingga Lorong Permukiman
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional
Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol
Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:30 WITA

Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:08 WITA

Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:29 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Patroli Malam hingga Lorong Permukiman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional

Berita Terbaru