Propam Polda Sulsel Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel tegaskan seluruh anggota Polisi yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu dan lainnya akan diberikan sanksi tegas termasuk akan diproses pidana.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H., mengatakan Alasan menindak tegas anggota Polisi yang terlibat narkotika sebab dalam hukum maupun dalam kajian medis disebut sangat jelas tidak baik dan dilarang.

“Narkoba itu tidak ada toleransi, anggota Polisi itu sudah tau narkoba itu dilarang, Agama melarang, kesehatan juga melarang, dan hukum juga begitu jelas,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam Polda Sulsel mengatakan, sebelumnya Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., sudah terang-terangan pada bawahannya menyampaikan untuk menjauhi barang haram tersebut. Selain merusak nama Institusi Polisi, juga jelas melawan hukum.

Apalagi kata Kabid Propam Polda Sulsel jika anggota tersebut kedapatan memiliki barang bukti. Maka dipastikan akan ditindak dengan tegas dan tidak akan lepas dari proses hukum pidana.

“Kalau ada barang buktinya itu kita pidanakan, jelas rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kalau tidak ada barang buktinya (tapi positif) kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya. Intinya tidak ada toleransi,” tegas Kabid Propam Polda Sulsel.

Baca Juga:  Komisi IX Dorong BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan

Saat ini, di Propam Polda Sulsel disebut ada tiga anggota Polisi yang sedang menjalani proses hukum etik karena terlibat kasus narkotika. Tiga anggota Polisi itu juga dipastikan akan berlanjut hingga hukum pidana.

Pertama, oknum Polisi inisial IS yang diketahui menjabat sebagai (eks) Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu. IS ditangkap tanggal 15 Januari 2022 lalu, karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kedua, oknum anggota Polisi inisial AS yang bertugas di Polres Pangkep diamankan Propam tanggal 6 Februari 2022 karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Oknum anggota Polisi berpangkat Aipda itu diduga terlibat kasus narkoba bersama sejumlah rekannya warga sipil yang juga ikut diamankan.

Dan terakhir, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar personel Propam Polda Sulsel tanggal 10 Februari 2022 lalu, lagi-lagi salah seorang oknum anggota Polisi inisal AI yang bertugas di Polres Kabupaten Jeneponto juga diamankan karena terlibat kasus narkotika. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Hujan Guyur Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat Akibat Genangan Air
Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WITA

Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WITA

Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights