Tahun 2021, Pengungkapan Narkoba Polrestabes Makassar Naik 10 Persen

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Lensa-Rakyat.Com – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto diberikan penghargaan sebagai Polisi Selebriti dan Kak Seto Award 2021 yang diserahkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Penyerahan penghargaan Polisi Selebriti dan Kak Seto Award 2021 itu, dilakukan pimpinan tertinggi Polri wilayah Sulsel di Ruang Tamu Pa’rimpungang Toana Bharadaksa di Mapolda Sulsel, Selasa (14/12/21).

aktif gencar melakukan pemberantasan, Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Polrestabes Makassar khususnya kami di Satnarkoba ada namanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Sapiria Kelurahan Lembo Kota Makassar. Sekitar empat bulan lalu kami mendirikan Kampung Tangguh tersebut. Tujuan dari kampung tangguh itu sendiri untuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya narkoba. Karena selama ini kami menangani banyak anak-anak yang terlibat kasus narkoba. Sehingga kami meminta kepada orang tua agar anak-anak mereka direhab di Kampung Tangguh. ” Ucap AKBP Yudi Frianto, 15 Desember 2021.

Diakui AKBP Yudi Frianto, kendala pada saat itu adalah biaya rehabilitasi pengguna narkoba. Sehingga dia mendapat solusi agar mereka pengguna narkoba aktif terutama anak-anak agar di rehab di daerah Takalar.

” Anak-anak yang Pengguna narkoba aktif yang akan di rehab kami kirim ke daerah Takalar. Karena disana tidak membutuhkan biaya alias gratis dan ditempat itu semi pondok pesantren. Jadi, kami membagi 3 tahap tahap pertama kami mengirim 24 orang. Dan setiap ada perkembangan dari rehab kami menginformasikan kepada orang tua mereka.” Terang AKBP Yudi Frianto.

Lanjut, Yudi Frianto, ” selain anak-anak kebanyakan orang tua juga yang terjerat narkoba sehingga anak-anaknya terlantar. Maka dari setiap Jumat kami bagikan sembako kepada mereka dan berharap agar anak-anak itu tidak dimanfaatkan untuk menjadi penjual narkoba. Karena setiap kami melakukan penangkapan alasan dari mereka karena kebutuhan ekonomi. Selain sembako kami juga menyediakan wife gratis agar mereka bisa menggunakan untuk sekolah online di kampung tangguh.” Ucap AKBP Yudi Frianto menambahkan.

Baca Juga:  Personil Samapta Polrestabes Makassar Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Lewat Patroli KRYD

Sementara kasus pengungkapan narkoba yang viral di media sosial yakni penangkapan VGM alias Gia (28), model sekaligus Disk Jockey (DJ) cantik asal Jakarta dan oknum pejabat Pemkot Makassar.

” Model tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Dari tangan tersangka ditemukan 100 butir pil ekstasi dan sabu seberat 36 gram. Kemudian kasus empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang kedapatan memakai narkoba jenis Sabu.”

Dibandingkan tahun 2020, menurut Yudi Frianto, untuk tahun 2021 kasus narkoba yang terselesaikan mengalami peningkatan sekitar 10 persen.

” Tahun 2020 kami menerima laporan sebanyak 451 laporan dan yang terselesaikan 475 kasus. Kemudian tahun 2021, 526 laporan dan yang terselesaikan 539. Dan memang di tahun ini ada peningkatan sekitar 10 persen.

Sedangkan status para tersangka bervariasi ada yang sebagai pengguna atau pemakai, pengedar dan bandar narkoba. Mereka para tersangka pelaku kejahatan narkoba yaitu laki-laki berjumlah 727 orang dan perempuan 134. Usia mereka masing-masing berusia 26 hingga 30 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Polrestabes Makassar Makassar dalam kurun satu tahun ini yakni, sabu-sabu seberat 3 kilo 3944, 93 gram, ektasi 27 butir, ganja seberat 2 kilo 27, 3949 gram,

Kemudian tembakau sintetis 2 kilo 759,1192 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto berharap kepada keluarga pengguna narkoba aktif agar melapor ke Polrestabes Makassar.

” Silahkan lapor kepada kami kalau ada salah satu anggota keluarga pengguna narkoba aktif. Kami akan melakukan rehab tanpa proses pengadilan. Pungkasnya. ( Gp )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri
10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya
Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian ATM Kuras Rp15 Juta, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Gowa
Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah
Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Moment Hari Bhayangkara ke 80 Sebagai Ajang Mendekatkan Diri Kepada Sang Pencipta dan Masyarakat
Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:21 WITA

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:24 WITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:13 WITA

Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WITA

Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:50 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA