Tekanan Debt Collector BCA Finance Membuat Nasabah Ketakutan, Akhirnya Menggugat Ke Pengadilan Negeri Makassar

- Penulis

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – PT BCA Finance yang berada di jalan sultan Hasanuddin Kompleks Alauddin Plaza SSH Nomor 10 ,12 Belakang MC Donald Alauddin RT 12 Gunung Sari , Rappocini Makassar digugat oleh salah satu nasabahnya di Pengadilan Negeri Makassar. Pasalnya, BCA Finance menggunakan jasa preman sebagai Debt collector untuk menarik paksa kendaraan. Selasa (07/09/2021).

Nasabah BCA Finance Inisial (HK) menggugat dipengadilan Negeri Makassar karena merasa dirugikan terkait kredit mobil Toyota Fortuner Tipe 2,5 GMT dengan cara membayar sekaligus ke pihak BCA Finance sebesar 200 juta tanpa di Angsur tapi penggugat meminta untuk diringankan dan di angsur bahkan Pihak BCA sendiri sudah diberi uang sebesar 25 jt dan masih sempat menerimanya.

Selanjutnya pengakuan dari Nasabah (HK), dirinya seakan-akan dianggap biasa oleh pihak BCA Finance sehingga dirinya merasa dirugikan, bahkan Nasabah tersebut memohon untuk diangsur tapi pihak dari BCA Finance tidak menginginkan diangsur, padahal mengingat saat ini masih dalam suasana pendemi Covid-19 yang membuat perekonomian semakin sulit, sebaliknya pihak dari BCA Finance malah tegas nasabah harus melunasi sekaligus tanpa ada toleransi.

“kami menggugat kepengadilan Negeri Makassar dengan bentuk pelajaran buat perusahaan pembiayaan agar tidak menggunakan Preman atau Debt collector untuk melakukan penarikan secara paksa terhadap barang jaminan kendaraaan yang menunggak, Perlu diketahui bahwa Preman atau Debt collector wajib taat terhadap hukum dan peraturan perundang undangan tentang eksekusi jaminan Fiducia yang harus melalui putusan pengadilan,” tegasnya.

“Padahal Cara-cara menggunakan Debt collector itu cara lama yang sudah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi,”  lanjutnya

Dan oleh karena itu, ia juga menduga bahwa Perusahaan pembiayaan di Makassar mendapatkan bekingan dari aparat Kepolisian. Pasalnya, Pihak BCA Finance melaporkan Nasabah dipolda sulsel oleh Debtcollector PT BCA Finance dan nasabah tersebut merasa dirugikan terkait penggelapan padahal kendaraan tetap ada,

“Gugatan Praperadilan sudah kami susun terkait Pecemaran nama baik kemudian akan melapor balik ,”tutupnya.

Laporan : Yudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Jalan Kaki Polsek Tallo Masuk Lorong, Warga Merasa Lebih Aman
Kapolrestabes Makassar Serukan Peran Orang Tua Cegah Geng Motor dan Judi Online
Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rappocini Perkuat Patroli Pengawasan
Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba
17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala
Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:27 WITA

Patroli Jalan Kaki Polsek Tallo Masuk Lorong, Warga Merasa Lebih Aman

Senin, 27 Juli 2026 - 07:11 WITA

Kapolrestabes Makassar Serukan Peran Orang Tua Cegah Geng Motor dan Judi Online

Senin, 27 Juli 2026 - 06:23 WITA

Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rappocini Perkuat Patroli Pengawasan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:02 WITA

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

Berita Terbaru