Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.comMAKASSR : Aparat Polrestabes Makassar langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan mengamankan seratus preman saat melakukan razia premanisme di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu,13/06/2021.

Operasi yang dilakukan petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

Ratusan preman yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme di beberapa wilayah rawan terjadinya aksi premanisme, seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.

“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar,” ungkap E. Zulpan, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga:  Digitalisasi Penyiaran Harus Bisa Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi

E.Zulpan menjelaskan Pada umumnya para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap meminta setoran parkir yang tidak sesuai dengan harga normal sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.

“Termasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lainnya. Operasi ini akan terus dilakukan,” bebernya.

Selanjutnya, kata E.Zulpan Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa intensif, untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.“ Dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP yang berlaku,” sebutnya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Sulsel, Operasi pemberantasan preman tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Dilaporkan Hilang dan Disekap, Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Rumah Kekasih
Diduga Mencuri, Pria Diikat Warga di Pohon Sebelum Diamankan Polisi
Remaja 15 Tahun yang Hilang di Takalar Ditemukan Meninggal dalam Parit
Polrestabes Makassar Gelar Family Gathering Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polrestabes Makassar Amankan Remaja Bawa Busur Saat Konvoi Motor
Polsek Biringkanaya Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Registrasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional di Sulsel
Tindak Lanjuti Aduan Warga via Call Center 110, Polsek Tallo Bubarkan Pemuda Tutup Akses Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:13 WITA

Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:46 WITA

Dilaporkan Hilang dan Disekap, Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Rumah Kekasih

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:25 WITA

Diduga Mencuri, Pria Diikat Warga di Pohon Sebelum Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Remaja 15 Tahun yang Hilang di Takalar Ditemukan Meninggal dalam Parit

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Family Gathering Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru