Warga Tolak Menempatan TPA Sampah di Balanipa

- Penulis

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam hal ini Bupati Polewali Mandar (ANDI IBRAHIM MASDAR) menetapkan TPA dikecamatan Balanipa . 

TPA  yang sebelumnya berada di Kecamatan Binuang itu ditolak oleh mansyarakatnya akibat pengelolah sampah tidak masksimal yang akhirnya menimbulkan bau busuk dan menganggu aktivitas masyarakat dalam bekerja. 

Namun, dalam rencana pemindahan ke Kec. Balanipa juga ditolah oleh Warga, pemuda dan Mahasiswa Balanipa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” langkah yang di ambil oleh pemerintah Kabupatan dengan memindahkan TPA ke Kecamatan Balanipa  dan masyarakat langsung menolak adanya perpindahan TPA itu karna kemumgkinan juga terjadi seperti Kecamatan Binuan,” kata  Asfin salah satu Pemuda Desa Lego  Balanipa. 

Mahasiswa Unsulbar ini mengatakan dengan Pemindahan TPA di Kecamatan Balanipa  menjadi pembahasan yang sangat krusial dikalangan masyarakat setempat dan media hingga mahasiswa/Pemuda dan Masyarakat membentuk ALIANSI MAHASISWA/PEMUDA BALANIPA untuk menolak TPA di Kecamatan BALANIPA.  

Baca Juga:  Polda Sulsel Sukses Laksanakan Operasi Pekat Lipu 2025: 844 Tersangka Diamankan dari 24 Jenis Kasus

”  mempertimbangankan kondidi masyarakat di antaranya adalah 2 Kecamatan menolak TPA (Kecamatan Binuang dan Kecamatan Luyo), karena pencemaran Lingkungan Dekat dengan Jl. Provensi, Berada diwilayah lahan tani Subur, Dekat Aliran sungai bersih, Pelayanan Kesehatan (Puskesmas Pambusuang), Dekat area sekolah (SMPN 2 BALANIPA), Wilayah TPA potensi Longsor dan Sosialisasi dan Transparansi tentang TPA ini tidak ada,” tegasnya

Namun Proses Pembuangan sampah terus menerus dilakukan Di kecamatan Balanipa dari sampah yang di angkut di Kecamatan Luyo, sehingga pemuda dan mahasiswa serta masyarakat untuk menghentikan proses pembuangan sampah dan TPA yang akan di tempatkan dibalanipa itu juga sangat bertentangan dengan UU PASAL 18 TAHUN 2018 tentang pengelolahan sampah  

” Setelah mendapatkan dukungan moril dari masyarakat maka masyarakat setempat siap  untuk mengadakan DEMONSTRASI ataupun Audensi dengan pemerintah Kecamaatan dan Dearah mengenai penempatan TPA,” katanya

Sumber ( https://m.rri.co.id/)

Laporan : Selman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 08:17 WITA

Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 07:15 WITA

Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng

Minggu, 13 September 2026 - 06:27 WITA

Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA