Warga Tolak Menempatan TPA Sampah di Balanipa

- Penulis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam hal ini Bupati Polewali Mandar (ANDI IBRAHIM MASDAR) menetapkan TPA dikecamatan Balanipa . 

TPA  yang sebelumnya berada di Kecamatan Binuang itu ditolak oleh mansyarakatnya akibat pengelolah sampah tidak masksimal yang akhirnya menimbulkan bau busuk dan menganggu aktivitas masyarakat dalam bekerja. 

Namun, dalam rencana pemindahan ke Kec. Balanipa juga ditolah oleh Warga, pemuda dan Mahasiswa Balanipa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” langkah yang di ambil oleh pemerintah Kabupatan dengan memindahkan TPA ke Kecamatan Balanipa  dan masyarakat langsung menolak adanya perpindahan TPA itu karna kemumgkinan juga terjadi seperti Kecamatan Binuan,” kata  Asfin salah satu Pemuda Desa Lego  Balanipa. 

Mahasiswa Unsulbar ini mengatakan dengan Pemindahan TPA di Kecamatan Balanipa  menjadi pembahasan yang sangat krusial dikalangan masyarakat setempat dan media hingga mahasiswa/Pemuda dan Masyarakat membentuk ALIANSI MAHASISWA/PEMUDA BALANIPA untuk menolak TPA di Kecamatan BALANIPA.  

Baca Juga:  Presiden: Indonesia Terus Lakukan Reformasi Struktur Ekonomi dan Perbaiki Iklim Bisnis

”  mempertimbangankan kondidi masyarakat di antaranya adalah 2 Kecamatan menolak TPA (Kecamatan Binuang dan Kecamatan Luyo), karena pencemaran Lingkungan Dekat dengan Jl. Provensi, Berada diwilayah lahan tani Subur, Dekat Aliran sungai bersih, Pelayanan Kesehatan (Puskesmas Pambusuang), Dekat area sekolah (SMPN 2 BALANIPA), Wilayah TPA potensi Longsor dan Sosialisasi dan Transparansi tentang TPA ini tidak ada,” tegasnya

Namun Proses Pembuangan sampah terus menerus dilakukan Di kecamatan Balanipa dari sampah yang di angkut di Kecamatan Luyo, sehingga pemuda dan mahasiswa serta masyarakat untuk menghentikan proses pembuangan sampah dan TPA yang akan di tempatkan dibalanipa itu juga sangat bertentangan dengan UU PASAL 18 TAHUN 2018 tentang pengelolahan sampah  

” Setelah mendapatkan dukungan moril dari masyarakat maka masyarakat setempat siap  untuk mengadakan DEMONSTRASI ataupun Audensi dengan pemerintah Kecamaatan dan Dearah mengenai penempatan TPA,” katanya

Sumber ( https://m.rri.co.id/)

Laporan : Selman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran
Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa
Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional
Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan
Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres
Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:21 WITA

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:05 WITA

Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WITA

Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WITA

Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:23 WITA

Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights