Bang Ali

HUKRIM

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

HUKRIM  | Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WIB

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, Makassar — Tim penasihat hukum terdakwa Jabal Nur, M.Mar.E mengajukan perlawanan (eksepsi) terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara pidana Nomor 399/Pid.B/2026/PN…

BERITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

BERITA | HUKRIM  | Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WIB

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR |  Terdakwa I dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah bibit murbei, Muh. Tahir Tajang, melalui penasihat hukumnya resmi mengajukan nota keberatan…

NASIONAL

Rakerwil LLDIKTI Wilayah IX Bahas Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Daya Saing Global

NASIONAL | PENDIDIKAN  | Kamis, 9 April 2026 - 11:21 WIB

Kamis, 9 April 2026 - 11:21 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, BANDUNG | Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diselenggarakan LLDIKTI Wilayah IX mengusung tema “Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Perguruan Tinggi yang Berdampak dan Berdaya…

ARTIKEL

LAPFS Ziarah ke Makam Raja-Raja Tallo, Tegaskan Komitmen Merawat Sejarah Kerajaan Kembar Gowa–Tallo

ARTIKEL | BERITA  | Jumat, 13 Februari 2026 - 09:39 WIB

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:39 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Makassar, 12 Februari 2026 — Lembaga Adat Pa’sereanta Firman Sombali Kerajaan Kembar Gowa–Tallo (LAPFS) menggelar ziarah kubur ke kompleks Makam Raja-Raja Tallo….

Konfrensi Pers Polrestabes makassar

BERITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

BERITA | HUKRIM | Mabes Polri  | Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WIB

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WIB

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.

Taklimat-Presiden-RI-pada-Rakornas-Pemerintah-Pusat-dan-Daerah-Tahun-2026

BERITA

Bali Kotor, Not Nice”: Prabowo Kerahkan Danrem, Dandim, dan Polisi Pimpin Korvei Nasional

BERITA | NASIONAL  | Senin, 2 Februari 2026 - 16:04 WIB

Senin, 2 Februari 2026 - 16:04 WIB

“Masalah sampah harus diselesaikan. Tidak bisa diselesaikan dengan caci maki, teriak-teriak, mengejek. Ini realita,” kata Presiden RI Prabowo Subianto.

BERITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

BERITA | HUKRIM | Mabes Polri | TNI POLRI  | Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR — Polsek Tallo menggelar apel gabungan pengamanan dan antisipasi tawuran kelompok di Jalan Almarkas Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Sabtu (31/1/2026). Langkah ini…

BERITA

Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari

BERITA | HUKRIM  | Selasa, 27 Januari 2026 - 07:25 WIB

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:25 WIB

Lensa-Rakyat.Com, Kendari — Aliansi Pemerhati Keadilan Kota Kendari menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin (27 Januari 2026). Aksi ini…

Pembina YAKTIBHI dan pemerhati HAM

ARTIKEL

Hukum Anak yang Berhenti di Atas Kertas

ARTIKEL | OPINI  | Senin, 26 Januari 2026 - 06:24 WIB

Senin, 26 Januari 2026 - 06:24 WIB

Anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh menjadi korban kedua kalinya—korban dari sistem yang tak siap menjalankan putusannya sendiri. Ketika putusan tak bisa dijalankan, yang gagal bukan anaknya, melainkan negaranya.

ARTIKEL

Sinergitas Edukasi Jadi Kunci Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Gowa

ARTIKEL | BERITA  | Minggu, 25 Januari 2026 - 11:18 WIB

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:18 WIB

LENSA-RAKYAT.COM, GOWA | Kabupaten Gowa terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui sinergitas lintas sektor. Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi fondasi utama dalam…