Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka posko aduan untuk memfasilitasi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi alat kesehatan (alkes).

“Sudah kita dirikan posko aduannya. Berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri,” kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Ma’mun,S.I.K., M.Si., Senin (20/12/21).

Menurut dia, penyidik perlu membuka posko aduan karena diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya secara berkelompok. Satu kelompoknya ada yang berjumlah 10 sampai 30 orang.

“Posko aduan wajib itu kita buka. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima, Subdit V,” ujar Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan sampai saat ini sudah 20 saksi korban yang diperiksa atau dimintai keterangannya. Pada Senin ini penyidik meminta keterangan sembilan orang korban lainnya.

“Hari ini saja sudah 20 lebih (diperiksa) dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan,” kata dia.

Terkait dengan jumlah kerugian yang dialami korban, Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Sebab tersangka maupun korban tidak memiliki sistem pembukuan, sehingga transaksi keuangan tidak tercatat, termasuk tidak ada bukti penjualan alat kesehatan.

Baca Juga:  SMK Kelautan Raha Ikuti Ekspedisi Benteng Kota Wuna sebagai Media Pembelajaran

“Kerugian belum bisa kita perkirakan karena datanya belum bulat. Mereka (tersangka) tidak ada pembukuan, tidak punya bukti-bukti penjualan alkesnya, begitu juga korbannya,” ujar Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni VAK, BS dan DR. Dua orang tersangka telah ditangkap, yakni VAK ditangkap pada Jumat, 17 Desember dan BS ditangkap Sabtu, 18 Desember 2021. Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan satu tersangka berinisial DR masih dalam pengejaran aparat, berstatus buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan ini muncul di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

“Ini ‘kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang,” kata Charlie.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru