H. Haruna Meminta Pemerintah Membuat Regulasi Khusus Produksi Masker, Oksigen, dan Test Swab-PCR

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Haruna, M.A, MBA. dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komsi IX DPR RI yang diikuti serta dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Senayan Senin (13/92021)

mememinta kepada Pemerintah agar dibuatkan regulasi khusus terhadap produksi dan penjualan masker dan oksigen kepada masyarakat.

H. Haruna meminta untuk membuat regulasi tentang pembebasan pajak untuk penjualan masker, sebab sehebat apapun aturan apabila harga masker di masyarakat tidak terjangkau oleh masyarakat miskin, akan menjadi hambatan untuk pengendalian penularan covid-19.

Politisi Fraksi PKB komisi IX DPR RI itu kemudian meminta distribusi oksigen di beberapa daerah banyak mengalami keterlambatan dalam produksinya pada saat gelombang ke-2 covid-19 di Indonesia, H. Haruna meminta kepada pemerintah supaya dibuatkan regulasi khusus untuk produsen oksigen untuk dibebaskan pajak terutama di daerah yang memiliki tingkat kasus covid-19 tinggi, supaya masyarakat yang sedang mengalami perawatan baik perawatan di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah yang jelas sangat membutuhkan oksigen bisa terbeli dengan harga terjangkau, apalagi banyak kasus di daerah yang terpapar virus covid-19 ini masyarakat kurang mampu, ini menjadi problem besar untuk kita, bagaimana kita selaku wakil dari rakyat Indonesia dan Pemerintah harus hadir dalam membantu dan memperhatikan seluruh rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Selain itu, H. Haruna juga menanggapi tentang wacana dari Menteri Kesehatan untuk membuat 20 ribu generator oksigen juga diperuntukkan untuk swasta. Menurutnya pihak rumah sakit swasta juga ikut berkontribusi penuh membantu dalam pengendalian kasus covid-19 di Indonesia, padahal 70% rumah sakit di daerah yang membantu merawat pasien covid-19 juga sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah, karena menurut H.Haruna saat ini kita harus bekerja sama dalam bidang pelayanan kesehatan khususnya dalam penanganan dan pengendalian kasus covid. Bantuan APBN maupun APBD dinilia kurang efektif apabila hanya diarahkan kepada rumah sakit ber-plat merah, justru rumah sakit swasta kurang mendapatkan bantuan malah  terkesan “dipersulit” oleh pemerintah, apabila dalam kondisi darurat seperti saat ini.

Baca Juga:  Baliho Balon Wali Kota Kendari Di Rusak OTK, Hendrawan Sumus Gia Ingatkan Politik Santun

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian Kesehatan, Satgas Penanggulangan Covid-19, dan Kementerian Keuangan (13/09). H. Haruna juga menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan agar waktu dalam test PCR dipercepat yang tadinya 6 jam, dipercepat menjadi 3 jam saja, hal ini dimaksudkan agar tracing dalam penyebaran virus covid-19 ini menjadi lebih cepat dan efektif, karena berkat metode tracing ini, Kementerian Kesehatan maupun Satgas Penanggulangan Covid bisa bekerja lebih optimal berdasarkan data yang ada, selain itu juga dibuatkan pos lebih banyak untuk fasilitas Rapid Antigen maupun Swab-PCR dan harganya pun lebih ditekan, karena masyarakat dinilai lebih takut untuk melakukan Swab daripada virusnya karena harga test Swab mahal, sudah sakit, kehilangan pekerjaan, harus bayar swab mahal, begitu menurutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights