Kapolda Sulsel Ikuti Launching Aplikasi SIM Nasional, Ini Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, LENSA-RAKYAT.COM | Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si,  Walikota Makassar Ir. Dany Pomanto, Irwasda Polda Sulsel,  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan , dan PJU Polda Sulsel lainnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana serta Instansi terkait, mengikuti zoom meeting Lauching aplikasi SIM Nasional bersama Kapolri dan Kakorlantas, di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (13/04/2021)

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Program aplikasi SIM Nasional tersebut merupakan program kerja 100 hari sejak dirinya ditetapkan menjadi orang nomor satu di institusi kepolisian.

“Ini memang salah satu program kita, apalagi pak Presiden menginginkan semua institusi, khususnya Polri bisa membangun sistem dalam rangka pelayanan ke masyarakat melalui sistem teknologi informasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sulsel  Irjen Pol Merdisyam  menyampaikan , pelaksanaan Program aplikasi SIM Nasional ini merupakan salah satu penjabaran Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digulirkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini kita mengikuti secara langsung melalui virtual, launching aplikasi SIM Nasional secara nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri .” ujar Irjen Pol Merdisyam
.
Dikatakannya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelayanan SIM Online. SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C.  Mengurus SIM secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang diunduh dan diinstall pada perangkat handphone masing-masing. Aplikasi tersebut bernama SINAR, singkatan dari SIM Presisi Nasional.

Baca Juga:  Menkominfo: Peran Strategis Pers akan Terus Berkelanjutan

Sementara itu dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ucap E.Zulpan dalam keterangan tertulisnya.

“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” sambungnya.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” terang E.Zulpan

Sumber ( Humas polda sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi
Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital
Kemnaker Siapkan Pelatihan Digital Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda Sumatera Barat
Kemnaker Perkuat Budaya K3 Lewat Evaluasi 2.100 Calon Ahli K3 Umum
KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Tahap Pengadaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:49 WITA

Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:08 WITA

Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WITA

Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital

Berita Terbaru