Kejari Majene Benarkan Penggeledahan di Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi

- Penulis

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Majene  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene membenarkan informasi penggeledahan di kantor KPU pada Senin, 20 Desember 2021. Penggeledahan disebut sebagai bagian dari langkah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu. 


“Terkait informasi yang beredar di masyarakat itu benar, bahwa kami di Kejaksaan Negeri Majene sekarang lagi melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada di Kabupaten Majene tahun 2020/2021 yang jumlahnya lebih kurang Rp22 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Majene Nursurya, SH., MH saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).


Nursurya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Majene 2020 berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu pihaknya melakukan klarifikasi, penyelidikan hingga kini masuk ke tahap penyidikan.
“Sebelumnya kita lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan pulbaket, puldata, terkait dengan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami melakukan penyelidikan sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup. Akhirnya kawan-kawan tim penyidik dengan melakukan ekspos dan gelar perkara. Kami simpulkan bahwa penyelidikan ini dapat ditingkatkan ke penyidikan namun kami belum menetapkan tersangka,” terang Nursurya di kantornya Jl Jendral Sudirman Lembang, Majene. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kasubdit Data Aset dan Jaringan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat itu mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di kantor KPU Majene telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri. PN Majene kata dia telah menyetujui untuk melakukan penggeledahan sesuai dengan undang-undang hukum acara pidana. Adapun sebab penggeledahan karena terkait beberapa dokumen yang penyidik Kejari butuhkan di tahap penyidikan.
“Beberapa (dokumen) belum kami peroleh sehingga berkeyakinan bahwa dokumen tersebut berada di instansi terkait, terutama di KPUD selaku penerima hibah,” ungkap Surya.

Baca Juga:  Densus 88 Berhasil Tangkap Buronan Teroris Bom Katedral Sulsel


Selain di KPU, sambung Surya, Kejari Majene juga melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di bagian TPAD Pemda Majene sebagai pemberi dana hibah kepada KPU. Surya menjelaskan pihaknya melihat ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2020. Salah satu yang menjadi sorotan Kejari adalah laporan pertanggung jawaban keuangan dari KPU Majene ke pihak Pemda sebagai pemberi hibah.


“Ada aturan mengatakan seharusnya pihak KPU, bahwa tiga bulan setelah ditentukan pemenang dari Pilkada, mereka KPU dalam hal ini penerima hibah berkewajiaban untuk menyampaikan salinan pertanggung jawaban ke pihak pemberi hibah. Ternayata faktanya lima bulan, enam bulan, itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya. 


Ketua KPU Majene Arsalin Aras yang diklarifikasi tekait hal tersebut tak memberi komentar banyak. Namun ia tak menafik kejadian penggeledahan tersebut di kantornya, Senin (20/12) lalu.

 
“Kami KPU Majene menghargai proses pemeriksaan oleh bapak-bapak dari Kejasaan Negeri Majene. Insya Allah KPU Majene akan proaktif atas proses pemeriksaan maupun permintaan dokumen terkait,” ujar Arsalin, Kamis sore di kantornya.


Ia berharap agar masyarakat menghargai proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan. Arsalin juga menyebut bahwa KPU Majene telah menyukseskan perhelatan Pilkada 2020 dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. KPU kata dia adalah milik semua pihak.


“Alhamdulillah KPU Majene sebagai penyelenggara mendapat apresiasi dari beberapa pihak selama tahapan berlangsung,” pungkasnya.
Arsalin enggan memberi komentar terkait materi pemeriksaan hingga penggeledahan oleh tim Kejari Majene. Ia menegaskan pihaknya menghargai dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Laporan : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru