Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Versus Sentul City di Bojong Koneng

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi menanggapi kasus sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City dalam acara Kabar Petang Pilihan TV One, Minggu (12/09/2021). Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mengkaji terlebih dahulu terkait permasalahan sengketa tersebut.

“Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak. Serta nantinya harus mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa yang salah satunya yaitu Rocky Gerung,” ujarnya.

Lebih lanjut Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan jika ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertipikat tanah. Kedua, penguasaan secara fisik. Jika dalam kasus ini PT Sentul City mengklaim sebagai pemegang sertipikat HGB, maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu.

“Nantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak maupun dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun preman,” tuturnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari kasus sengketa lahan ketika akan membeli tanah. Saat ingin membeli tanah harus lebih teliti, apakah tanah tersebut bersengketa atau tidak sehingga tanah tersebut harus benar-benar clean and clear sehingga ke depannya tidak akan terjadi permasalahan sengketa yang tidak diinginkan.

“Di beberapa wilayah memang banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain, maka di sini masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah,” tegasnya.

Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. PT Sentul City Tbk., mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertipikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009. (TA/RE)

Dilansir dari : https://www.atrbpn.go.id/?menu=baca&kd=fg/S1KkLJ0D9tMhHZe4O/E4/GMU6chtavln/lripxTRSIZha8SZfpKF11j49EpZu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah
Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU
Antrean Panjang di SPBU, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Pengisian BBM
Antrean SPBU Mengular, Polsek Rappocini Turun Tangan Atur Arus Lalu Lintas
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Langsung Pengisian BBM di SPBU Jalan Veteran Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:44 WITA

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo

Sabtu, 12 September 2026 - 08:55 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WITA

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor

Sabtu, 12 September 2026 - 07:49 WITA

Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU

Berita Terbaru