Komisi III DPR RI Dukung Penuh Polri Tindak Semua Pelanggar Aturan Lalu Lintas

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., mendukung langkah Polri menindak tegas semua pelanggar aturan lalu lintas tanpa pandang bulu, termasuk para pemilik kendaraan berpelat nomor khusus, seperti RFS, RFK, RFO, dan lainnya.

“Kebijakan ini wajib kita apresiasi karena memang mau pelatnya apa pun, namanya pelanggaran ya pelanggaran. Dirlantas tetap harus menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan, dan tanpa pandang bulu. Ini penting demi terwujudnya ketertiban lalu lintas yang setara bagi semua pengguna jalan,” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Hal itu dikatakannya terkait langkah tegas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah menilang kendaraan berpelat nomor khusus berakhiran RF seperti RFP, RFS, RFD, RFL, dan RFO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga menegaskan bahwa kebijakan Polda Metro Jaya merupakan pelajaran bagi para pengguna pelat khusus agar tidak merasa perlu diistimewakan.

“Ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna pelat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka melanggar, ya tentunya akan ditilang. Tidak ada perlakuan khusus, jadi mohon untuk ikuti saja aturan lalu lintas yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Donor Darah, 188 Kantong Berhasil Disumbangkan Ke PMI

Dia menyadari ada banyak pihak yang terganggu dengan kebijakan Polda Metro Jaya karena pasti ada protes dan perlawanan dari pengguna pelat yang notabene aparat pemerintah. Menurut dia, Komisi III DPR RI akan mendukung langkah kebijakan Polda Metro Jaya tersebut.

Sebelumnya, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan tilang terhadap 23 kendaraan pengguna pelat nomor khusus, seperti RFO, RFK, RFW, dan RFS, serta pelanggar lalu lintas lainnya.

“Ada 23 kendaraan berpelat khusus ditilang dalam dua hari ini,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Selasa (18/1/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan petugas akan menindak tegas terhadap pengendara lalu lintas yang melanggar aturan, termasuk kendaraan menggunakan pelat nomor khusus, ganjil genap, rotator, dan bahu kiri jalan tol.

Dia menyebutkan kegiatan penindakan pelanggar aturan lalu lintas diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Traffic Light Kuningan, Bundaran HI, dan Jalan Tol Kota.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA