Komisi IV Beri Catatan Penting pada KLHK untuk Jaga Konservasi Hutan di Babel

- Penulis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema memberikan sejumlah catatan penting kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam perannya sebagai penjaga konservasi serta melaksanakan pembangunan keberlanjutan. Mengingat saat ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat lahan-lahan hutan produksi yang dipinjam-pakaikan, bahkan ada yang ingin dialihfungsikan untuk tujuan-tujuan komersial.

“Saya memberikan catatan bahwa KLHK itu harusnya tampil sebagai penjaga konservasi bukan pemberi izin investasi karena pembangunan kita hari ini harusnya tidak lagi prospektif yang semata-mata berorientasi pada akumulasi profit dan kemudian melupakan prinsip kelestarian, prinsip keberlanjutan konservasi dan lingkungan hidup,” tegas Ansy Lema, sapaan akrabnya saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIII Pangkal Pinang, Babel, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu juga menyoroti mengenai pemberian izin investasi maupun izin pinjam-pakai dari pemerintah, terutama kepada korporasi yang bisa merusak lingkungan hidup. Terlebih Babel merupakan provinsi yang mayoritas wilayahnya adalah wilayah pertambangan, sehingga ke depannya harus lebih memperhatikan pelestarian lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya terus terang memberikan catatan kritis dan tegas kepada KLHK untuk tidak mudah memberikan persetujuan, terutama apabila kita melihat sudah banyak hutan kita yang dikonversi dan kemudian hutan-hutan kita ini rusak. Kita tahu bahwa esensi dari pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals itu tidak saja berorientasi pada akumulasi profit untuk kepentingan korporasi, tetapi selain ada korporasi ada negara dan juga ada masyarakat sipil,” tegas Ansy Lema.

Baca Juga:  Polemik Kepemilikan Jetty, Kuasa Hukum PT KDI Jelaskan Hal Penting ini

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Azikin Solthan menekankan bahwa dalam menangani masalah perizinan dan pengawasan kawasan tambang harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait kehutanan dan lingkungan hidup, sehingga dapat menindak tegas pengelola tambang yang tidak memiliki asas hukum yang kuat.

“Lakukan tindakan tegas terhadap semua perambak hutan yang tidak mempunyai asas hukum yang kuat. Jadi tidak bisa kita pilah-pilah, bahwa ada hal-hal yang terkait dengan kepentingan-kepentingan lain. Yang pasti kita harus menegakkan aturan yang ada,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Kunjungan kerja Panja Penggunaan, Pelepasan dan Pengrusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI ke Babel dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini (F-PKB), dan diikuti Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina (F-PDIP), Renny Astuti (F-Gerindra) Hermanto dan Saadiah Uluputty dari F-PKS, serta Ema Umiyyatul Chusnah dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari F-PPP. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru