Komisi VI Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak Goreng

- Penulis

Senin, 13 Desember 2021 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com – Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan untuk konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Mengingat kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng yang terus meningkat menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senin (12/12/2021).

Raker tersebut membahas Rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Rencana Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif  Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA), Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa Antara Negara Anggota ASEAN (ATISA) serta Pembahasan Kenaikan Komoditas yang Berpengaruh Terhadap Inflasi, Distribusi Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan perjanjian internasional, disampaikan Haekal, Komisi VI DPR RI sepakat terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, RCEP) pengesahannya akan dilakukan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat (3) huruf a. karena berdampak akan menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Makassar 2025

Pihaknya juga sepakat terkait persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah republic Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Partnership Agreement Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea, IK-CEPA) pengesahan akan dilakukan dengan Undang-Undang, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Terkait rencana pengesahan persetujuan perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN ( ASEAN Trade in Services Agreement, ATISA), ia menilai akan secara teknis memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara mikro dan makro.

“Sehinga ratifikasi Selanjutnya persetujuan tersebut akan dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Dan kami (komisi VI) minta Kemendag melakukan sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha nasional setelah Perpres disahkan dan berlaku,” tuturnya, seraya minta Kemendag untuk mengkonsultasikan setiap tahapan perundingan perjanjian perdagangan internasional ke Komisi VI agar kepentingan nasional dapat diperjangan secara optimal. (rnm/es)

Sumber ( KOMISI VI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar
Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WITA

Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights