Modus Penipuan Pinjaman Online, Masyarakat Makassar Dihimbau untuk Tidak Mudah Tergiur

- Penulis

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyatakan pada era sekarang ini hampir semua persoalan kehidupan manusia dapat ditopang dengan perangkat digital yang terkoneksi dengan jaringan internet (online), termasuk dalam transaksi jual beli dan transaksi keuangan lainnya.

Tak heran, kata E. Zulpan hampir semua dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya menawarkan berbagai produk yang berbasis digital dan online sebagai upaya untuk memudahkan para nasabah atau masyarakat untuk melakukan transaksi.

“Hal ini tentu sangat positif karena di samping dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi, juga para nasabah akan menjadi hemat waktu dan tenaganya tanpa harus keluar rumah apalagi antri di bank dan ATM, semuanya bisa dilakukan melalui ponsel android yang tersambung dengan jaringan internet,” kata E. Zulpan,  Minggu (17/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, menurut E. Zulpan kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan aksi kejahatannya, misalnya dengan menyebar berita hoax, provokatif dan termasuk yang saat ini tengah marak yaitu modus penipuan pinjaman online. Karena itu, kejahatan sekarang tidak hanya terjadi di dunia nyata, melainkan di dunia maya pun sangat massif terjadi _(cybercrime)_.

Selanjutnya, E. Zulpan menerangkan, bahwa terkait kasus penipuan dengan modus pinjaman online kembali marak dan menjadi salah satu perbincangan masyarakat terutama di sosial media. Hal ini berawal dari kematian seorang wanita di Wonogiri dengan cara gantung diri diduga akibat terlilit hutang sebagai salah satu korban pinjaman online, hal ini kemudian membuat jajaran Bareskrim Polri bergerak dan telah berhasil menangkap jaringan pinjaman online tersebut.

Peristiwa inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menurutnya kasus penipuan dengan modus pinjaman online telah meresahkan masyarakat, karenanya hal ini menjadi salah satu perhatian serius bagi Polri, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan. Karena kota Makassar ini adalah salah satu daerah yang dianggap sangat strategis di luar Pulau Jawa yang kerap dijadikan oleh pelaku kejahatan online khususnya sebagai tempat untuk melakukan tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan termasuk modus penipuan pinjaman online.

Baca Juga:  Komitmen Kapolri Pastikan Paskah Berlangsung Aman dan Kawal Vaksinasi Nasional

Dijelaskannya, pinjaman online sebenarnya bukanlah hal baru di Sulawesi Selatan khususnya, sebelumnya sudah pernah terjadi. Hal ini dibuktikan dengan jajaran Polda Sulsel pernah berhasil menangkap jaringan pelaku kejahatan pinjaman online pada 21/1/2020, dimana aksi pelaku bermula ia meminta kepada calon kreditur untuk membayar uang administrasi.

Menurutnya, Kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sakit akibat dari pandemi saat ini kemudian menjadi potensi besar banyaknya korban di tengah masyarakat dari modus pinjaman online seperti ini. Kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik sangat rentan membuat sebagian masyarakat mungkin kurang berfikir jernih, dan berhati-hati sehingga tergiur dengan tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal.

“Karena itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat kota Makassar dan seluruh daerah Sulawesi Selatan agar ekstra hati-hati dalam menerima tawaran yang berkedok pinjaman online khususnya, agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan,” harap E. Zulpan.

Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan dalam tinjauan agama, telah memberi rambu-rambu bagaimana esensi bermuamalah yang benar, seperti jual beli dan pinjam-meminjam yang boleh dilakukan, diantaranya transaksi pinjam-meminjam yang diperbolehkan yaitu, harus ada akad (kesepakatan) antara kedua belah pihak, tidak ada unsur penipuan dan merugikan salah satu pihak dan lain sebagainya. Karena itu, manakala salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi ini tidak dibolehkan .

Diakhir statemennya, Kabidhumas Polda Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi khususnya yang berkedok pinjaman online, karena kehati-hatian adalah langkah yang paling bijak dan tepat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang akan terjadi di lingkungannya masing-masing. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:12 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:52 WITA

Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan

Berita Terbaru