Pencabulan Santriwati, Ketua Ponpes Sahid Al-Hidayah Dibekuk Polisi di Mamuju

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022 - 05:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang pria inisial AR yang merupakan Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Sahid Al-hidayah di Kabupaten Mamuju. Sabtu, (05/02/2022).

Pelaku AR, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didik pondok pesantrennya.

Kronologisnya yakni pada (05/02/2022), pukul 03.00 WITA, salah seorang orang tua Santriwati Ponpes Al-Hidayah bersama masyarakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Mamuju terkait pelecehan seksual yang dilakukan AR (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah) terhadap anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya Pukul 10.00 WITA, Unit Resmob Polresta Mamuju menuju ke rumah AR untuk di lingkungan Salupangi, menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Pukul 11.00 WITA, pelaku berhasil diamankan Resmob Polresta Mamuju dan langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pelecehan seksual terhadap Santriwati dengan cara meraba bagian tubuh dan mencium korban.

Pelaku juga mengakui mengancam para korban untuk tidak cerita kepada siapapun terkait hal tersebut agar tidak dikeluarkan dari sekolah, menjadi malu karena orang mengetahuinya hingga mengancam akan membunuh korban.

Pelaku melakukan pelecehan di Ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang kerumahnya pada saat anak dan istri korban sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.

Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju
Pelaku juga mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya (Hypersex).

Baca Juga:  Polda Sulsel Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa, Bermodus Salah Alamat Dan Titip Paket Di Pos Security

Sementara itu, Korps HMI Wati Cabang Mamuju Karmilah, mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu ketua yayasan sekolah Islam di Mamuju.

Karmilah menegaskan, perbuatan yang dilakukan Ketua Yayasan yang diduga melecehkan santrinya adalah perbuatan yang sangat keji dan memalukan. Ini juga menjadi pendangkalan aqidah dan melahirkan stigma negatif terhadap Islam.

“Kami dari korps HMI Wati Cabang Mamuju mengecam keras, dan berharap kepada pihak Kepolisian benar-benar serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku.

Lanjutnya, kami juga meminta kepada aparat untuk memeriksa seluruh tenaga pengajar didalam, karena kami menduga mereka terlibat membantu Ketua Yayasan untuk melecehkan santrinya.

Karmila juga menjelaskan, pihak keluarga salah satu korban juga sudah mendatangi di sekretariat untuk melaporkan hal yang dialami keluarga mereka.

Waktu itu ia langsung menyarankan untuk mengevakuasi korban dari yayasan yg saat ini ditempati, setelah itu buat laporan resmi dan kita akan meminta perlindungan kepada LBH.

“Kami akan terus mendampingi atas langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga” tegas Mila -panggilan akrab Karmila.

Ia juga berharap jangan ada lagi hal seperti ini terjadi disekolah sekolah yang berlabel Islam, departemen agama harus lebih jelih melihat setiap yayasan yang berkedok agama.

Sumber ( Majalahfakta.id )

Laporan : Selman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights