Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Cair dari Mexico

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair sebanyak 4 liter yang berasal dari Meksiko dan menangkap pria inisial RK (28). “Sabu cair ini mungkin masih tergolong langka. Narkotika jenis sabu cari sebanyak 4 liter merupakan jaringan internasional Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Zulpan, S.I.K, M.Si. di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/22).

Kabid Humas mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari luar negeri. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kemudian bergerak melakukan penyelidikan sehingga menangkap tersangka RK.

“Penyidik berhasil mengamankan dan menangap serta tetapkan tersangka kasus ini dan berhasil amankan sabu cair 4 liter. Pada Senin, 17 Januari 2022, di Cengkareng, Jakarta Barat, tersangka inisial RK, jenis kelamin laki-laki, umur 28 tahun, ini berhasil ditangkap,” jelas Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes. Pol. Zulpan mengungkap modus operandi tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu cair ini adalah dengan menggunakan ekspedisi. “Modus operandi tersangka adalah melalui jasa pengiriman paket internasional,” terang Kabid Humas.

Kabid Humas juga menyebutkan, selain adanya informasi dari masyarakat, pihak kepolisian bekerja sama dengan Bea dan Cukai dalam penyelidikan ini. Diketahui akan adanya pengiriman paket melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kemudian, dengan bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai, penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang berhasil mengidentifikasi orang yang akan menerima paket tersebut, yaitu inisial RK,” jelasnya.

Baca Juga:  Capaian 70 Persen Terlampaui di Mabar, Kapolda NTT : Terimakasih, Ini Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan mendalam, kemudian mengetahui keberadaan tersangka RK di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar. Dari tangannya disita 12 botol cairan methamphetamine dan dari 12 botol, 8 di antaranya mengandung methamphetamine dan 4 lainnya nihil kandungan narkoba. Cairan itu dicampur dengan senyawa lainnya sehingga menjadi sabu kristal.

“Di mana cairan itu nanti akan diolah menjadi narkotika jenis sabu, dari delapan botol ini akan menjadi 16 kg sabu padat. Setelah dicampur dengan zat kimia, dia akan mengkristal dan akan menjadi 16 kg sabu padat. Kalau sudah bentuk sabu, mereka akan mengedarkannya,” jelas Kabid Humas

Atas perbuatan tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Sumber ( Tribratanews.Polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga
Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar
Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WITA

Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:41 WITA

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar

Berita Terbaru