Polres Karawang Ungkap Pembunuh Bos Warung Padang

- Penulis

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM,KARAWANG – Enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat berhasil ditangkap Polres Karawang.
Ternyata dalang dari pembunuhan korban Khairul Amin (54) adalah istrinya sendiri, NW (49).

Khairul ditemukan tewas di dekat rumahnya, Jalan Jeruk Guro 1, RT 001 RW 001, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada 27 Oktober 2021.

Saat ditemukan, Khairul dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“6 orang tersangka diamankan dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial WN,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarton.

Baca Juga:  Gegara Inflasi, JANGKAR Soroti Kinerja Pj Gubernur Sultra

Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan tersangka WN hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.

“Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

(sumber : Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA