Polri Bentuk Tim Monitoring Wilayah Dalam Rangka Hindari Penimbunan Minyak Goreng

- Penulis

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Minyak goreng satu harga untuk kemasan sederhana dan premium dibanderol harga Rp 14 ribu sejak kemarin. Polri pun menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah adanya penimbunan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa Polri akan membentuk tim monitoring ke wilayah. Monitoring dilakukan untuk menghindari aksi borong dan penimbunan.

“Polri membentuk tim monitoring ke wilayah, lakukan monitoring kegiatan produksi, distribusi dan penjualan minyak goreng, lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (20/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo penmas juga mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Koordinasi itu untuk mengeluarkan peraturan pembatasan setiap pembelian minyak goreng maksimal 2 liter.

“Berkoordinasi dengan Kemendag RI dan Dinas Perdagangan Provinsi/Kota/Kabupaten untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter yang dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Jeneponto Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Upaya Penertiban Aset dan Sinergi Institusi

Jenderal Bintang Satu itu juga menyebut bahwa pihak yang melakukan penimbunan akan terjerat Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan.

“Hal ini sesuai Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan dengan ancaman 5 tahun atau denda 50 miliar,” ucapnya.

Sebelumnya, pengelola ritel sudah mulai menyediakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Penyediaan minyak goreng ini sudah dimulai per hari ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey memastikan penjualan minyak goreng seharga Rp 14 ribu per satu liter sudah tersedia di seluruh gerai retail modern di Indonesia.

“Kami menyediakan minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun premium, dengan ukuran mulai per 1 liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14 ribu,” kata Roy dalam keterangannya, Rabu (19/1). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WITA

Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:18 WITA

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru