Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Mubar Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Kecewa kadis pertanian pasif dan tidak peduli

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Pemuda Latugho, Sardin mengkritik protek sumur bor Dinas Pertanian yang tidak tepat sasaran.

Ket : Pemuda Latugho, Sardin mengkritik protek sumur bor Dinas Pertanian yang tidak tepat sasaran.

LAWORO,lensa-rakyat || Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho (27 Desember 2024)

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Mubar Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Kecewa kadis pertanian pasif dan tidak peduli

Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho.

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

LAWORO,lensa-rakyat.com || Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho.

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(Alun)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57 WITA

Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:11 WITA

Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Berita Terbaru