Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kabidhumas Polda NTT:Kami Beri Ruang untuk Lakukan Peliputan

- Penulis

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Kupang – Penyidik Polda NTT dan Polsek Alak menggelar reka ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee, Selasa (21/12/2021).

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

10 lokasi yang rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak mulai dari Hollywood Walikota, rumah korban di kelapa lima, rumah saksi D di Walikota, Kos-kosan saksi Bayu di belakang Pasar Oebobo, Tempat cuci mobil samping mako Brimob, Toko Rukun Jaya Oeba, Kantor BPK Cabang Kupang, Tempat penjual Kelapa Kecamatan Alak, Tempat Galian (TKP) Alak dan Perumahan Griya Avian Penkase Oeleta Alak Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 22 adegan reka ulang dilakukan oleh tersangka Randy dan sejumlah saksi yang disaksikan langsung oleh Keluarga korban, pengacara dari tersangka maupun korban serta Tim dari Kajaksaan Negeri Kupang.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari sejumlah anggota Polda NTT dan Polres Kupang Kota.

Baca Juga:  Sambang Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mariso Edukasi Warga Soal Kamtibmas

“Rekonstruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)”ujar Kabidhumas Polda NTT.

Dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan rekonstruksi, akan tetap membuka ruang bagi rekan-rekan wartawan untuk meliput.

“Kami akan tetap membuka ruang bagi teman-teman wartawan yang meliput kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka, namun karena situasi dan kondisi di lapangan membuat anggota agak ekstra hati-hati. Kita tetap arahkan sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan”tambahnya.

Pelaksanaan rekonstruksi hari ini ditunda hingga esok hari dikarenakan cuaca hujan di wilayah Kota Kupang.

“Hari ini kegiatannya sampai sore, di tujuh titik lokasi. akibat cuaca yang tidak mendukung (hujan) dan sudah semakin gelap (menjelang malam) penyidik dan kejaksaan sepakat untuk ditunda hingga esok hari”tandasnya.

Sumber ( Kabid Humas Polda Ntt )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru