Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kabidhumas Polda NTT:Kami Beri Ruang untuk Lakukan Peliputan

- Penulis

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Kupang – Penyidik Polda NTT dan Polsek Alak menggelar reka ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee, Selasa (21/12/2021).

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

10 lokasi yang rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak mulai dari Hollywood Walikota, rumah korban di kelapa lima, rumah saksi D di Walikota, Kos-kosan saksi Bayu di belakang Pasar Oebobo, Tempat cuci mobil samping mako Brimob, Toko Rukun Jaya Oeba, Kantor BPK Cabang Kupang, Tempat penjual Kelapa Kecamatan Alak, Tempat Galian (TKP) Alak dan Perumahan Griya Avian Penkase Oeleta Alak Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 22 adegan reka ulang dilakukan oleh tersangka Randy dan sejumlah saksi yang disaksikan langsung oleh Keluarga korban, pengacara dari tersangka maupun korban serta Tim dari Kajaksaan Negeri Kupang.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari sejumlah anggota Polda NTT dan Polres Kupang Kota.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Berhasil Tangkap Empat Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Palembang dan Lubuk Linggau

“Rekonstruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)”ujar Kabidhumas Polda NTT.

Dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan rekonstruksi, akan tetap membuka ruang bagi rekan-rekan wartawan untuk meliput.

“Kami akan tetap membuka ruang bagi teman-teman wartawan yang meliput kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka, namun karena situasi dan kondisi di lapangan membuat anggota agak ekstra hati-hati. Kita tetap arahkan sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan”tambahnya.

Pelaksanaan rekonstruksi hari ini ditunda hingga esok hari dikarenakan cuaca hujan di wilayah Kota Kupang.

“Hari ini kegiatannya sampai sore, di tujuh titik lokasi. akibat cuaca yang tidak mendukung (hujan) dan sudah semakin gelap (menjelang malam) penyidik dan kejaksaan sepakat untuk ditunda hingga esok hari”tandasnya.

Sumber ( Kabid Humas Polda Ntt )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA