Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Berita kriminal

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa. Rakyat. Com  Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IJ alias A (27).

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (03/05) di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Maros dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Asri Arif, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandai dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Iptu Asri Arif, S.H, Sabtu (23/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu yang telah dikemas menggunakan lakban merah dan putih dan disembunyikan oleh pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat timbang digital, saset plastik kosong baru maupun bekas pakai, potongan lakban, alat sendok sabu, satu unit handphone, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Pers Adalah Lokomotif Kemajuan Bangsa

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Maros melalui sistem tempel dengan memanfaatkan media sosial.

“Pelaku mengaku menjalankan transaksi dengan sistem tempel dan menggunakan akun media sosial untuk berkomunikasi dalam proses peredaran narkotika tersebut,” lanjut mantan Kapolsek Bandara SHIAM ini.

Petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asri Arif bersama Kanit 1 Ipda Erwin Tamsanumajar kemudian melakukan pengembangan setelah pelaku mengaku masih terdapat beberapa paket sabu lainnya yang telah ditempel di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Mandai.

“Hasil pengembangan, anggota kembali menemukan empat paket sabu di beberapa lokasi berbeda. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat sekitar 6,10 gram,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ​dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar.

Red:Tim media

Editor. Admin redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Berita Terbaru