Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Berita kriminal

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa. Rakyat. Com  Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IJ alias A (27).

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (03/05) di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Maros dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Asri Arif, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandai dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Iptu Asri Arif, S.H, Sabtu (23/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu yang telah dikemas menggunakan lakban merah dan putih dan disembunyikan oleh pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat timbang digital, saset plastik kosong baru maupun bekas pakai, potongan lakban, alat sendok sabu, satu unit handphone, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Maros melalui sistem tempel dengan memanfaatkan media sosial.

“Pelaku mengaku menjalankan transaksi dengan sistem tempel dan menggunakan akun media sosial untuk berkomunikasi dalam proses peredaran narkotika tersebut,” lanjut mantan Kapolsek Bandara SHIAM ini.

Petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asri Arif bersama Kanit 1 Ipda Erwin Tamsanumajar kemudian melakukan pengembangan setelah pelaku mengaku masih terdapat beberapa paket sabu lainnya yang telah ditempel di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Mandai.

“Hasil pengembangan, anggota kembali menemukan empat paket sabu di beberapa lokasi berbeda. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat sekitar 6,10 gram,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ​dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar.

Red:Tim media

Editor. Admin redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi
Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital
Kemnaker Siapkan Pelatihan Digital Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda Sumatera Barat
Kemnaker Perkuat Budaya K3 Lewat Evaluasi 2.100 Calon Ahli K3 Umum
KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Tahap Pengadaan
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:49 WITA

Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:08 WITA

Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WITA

Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital

Berita Terbaru