Serahkan IHPS I, BPK Minta Dukungan DPR Kawal Keuangan Negara

- Penulis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Jelang penghujung akhir tahun 2021, DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Disampaikan oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, ia meminta dukungan DPR RI untuk turut mengawal pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.


“Kita semua memiliki komitmen yang sama, yakni setiap rupiah uang negara harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola secara transparan, dikelola sebaik-baiknya agar pada gilirannya dapat mewujudkan tujuan negara. Dengan semangat accountability for all, kami mengajak Bapak-Ibu anggota DPR RI yang terhormat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan negara.” pinta Agung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut.


Lebih lanjut, Agung menerangkan, selama tiga tahun terakhir BPK berupaya keras mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan dan praktik internasional terbaik demi tujuan pembangunan yang berkelanjutan di semua tingkat elemen pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Oleh karena itu, BPK memeriksa 30 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Di mana berasal dari 11 laporan Asian Development Bank (ADB), 4 laporan dari World Bank, 11 laporan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), 3 laporan dari International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan 1 laporan dari Global Financing Facility (GFF).  Dari hasil pemeriksaan BPK terkait 30 LKPHLN Tahun 2020 menunjukkan seluruh PHLN umumnya dikelola dengan akuntabilitas yang baik.

Baca Juga:  Kakorlantas: Samsat Digital Permudah Masyarakat Bayar Pajak Ranmo


BPK turut melakukan pemeriksaan tematik pada semester II Tahun 2020 terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Dengan pendekatan risk based comprehensive audit, BPK menemukan masalah yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pada Kementerian Sosial.


Permasalahan tersebut di antaranya beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia yang tidak didukung dengan penjelasan bukti penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi dan KPM tidak terdapat transaksi, yang mana tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM.


Berdasarkan IHPS I Tahun 2021, dirinya pun memaparkan negara mengalami nilai kerugian sebesar Rp52,87 triliun berdasarkan perhitungan 270 laporan kerugian negara. Laporan tersebut telah dimanfaatkan untuk proses penyidikan sebanyak 55 laporan dan sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) sebanyak 215 kasus. (ts/sf) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Kapolrestabes Makassar: Kepedulian Warga adalah Benteng Awal Pencegahan Kejahatan
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48 WITA

Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WITA

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:23 WITA

Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kapolrestabes Makassar: Kepedulian Warga adalah Benteng Awal Pencegahan Kejahatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru