Indogrosir Digeruduk Mahasiswa dan Bakar Ban, Ada apa?

- Penulis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Setelah sebelumnya kuasa hukum Abd.Jalali Dg Nai selaku ahli waris lahan menyurati Indogrosir Makassar, kini Mahasiswa serta beberapa masyarakat adat di Makassar dan para ahli waris tutup

paksa Indogrosir, yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sudiang), pada Jum’at Sore 25 April 2025.

Mahasiswa menuntut agar pihak indogrosir bisa menyelesaikan polemik atas kepemilikan lahan milik Abd.Jalali Dg Nai yang diduga sudah dirampas oleh mafia mafia Tanah sejak puluhan tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa, serta Para pengunjuk rasa menerobos masuk ke depan pintu utama pusat perbelanjaan itu dengan membakar ban serta berorasi secara bergantian.

Menurut para orator yang orasi dihalaman indogrosir berharap pihak indogrosir hadir menemui mereka dan menyelesaikan hak hak ahli waris atas lahannya yang kini dirampas oleh mafia Tanah.

“Kami tidak akan pergi sebelum pihak indogrosir hadir untuk menyelesaikan hal ini, dan kami akan tutup paksa dan blokade semua akses masuk hingga kalau perlu kami mati Disni demi membela rakyat kecil yang dirampas haknya”,jelas salah satu Orator saya menyuarakan tuntutannya.

Baca Juga:  Polsek Manggala Bersama FKPM dan Bankom Merpati Gelar Patroli Cipta Kondisi

Sementara kuasa hukum Abd Jalali Dg.Nai menjelaskan bahwa lahan tersebut hingga saat ini Pajak Bumi dan Bangunan atau PBBnya masih atas nama ahli waris serta letak lokasinya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16 yang kini ditempati oleh Indogrosir.

Selain itu Kuasa Hukumnya juga menjelaskan bahwa berdasarkan fakta faktual yaitu :

Fakta Yuridis berupa

1.Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia Tanggal 24-9-1960

2.Suray Riwayat Tanah

3.Surat Wajib pajak hasil bumi/SPHB

4.Surat Ipeda

5.Buku Pajak Tanah Kampung PAI

6.Buku F dari kantor pelayanan PBB Ujung Pandang

Fakta Yuridis :

  1. Pasal 1 huruf “g” Permenag/Kepala BPN RI No.1 Tahun 1994

2.PMPA No.2 Tahun 1962 Pasal 6.

3.SK.Mendagri No.SK 26/DDA/1970

4.PMDN No.5 Tahun 1973 Pasal 4 ayat (2) huruf “b”

5.Pasal 24 ayat (1) PP No.24 Tahun 1997

6.PMA No.6 Tahun 1965

7.PP No.24 Tahun 1997 pada “penjelasan”,pasal 24 ayat (1) huruf 1.

8.UU No.12 Tahun 1997 Juncto UU NO.12 Tahun 1994.

Sementara para demonstran diperkirakan akan bermalam hingga kasus ini bisa selesai.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru