Indogrosir Digeruduk Mahasiswa dan Bakar Ban, Ada apa?

- Penulis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Setelah sebelumnya kuasa hukum Abd.Jalali Dg Nai selaku ahli waris lahan menyurati Indogrosir Makassar, kini Mahasiswa serta beberapa masyarakat adat di Makassar dan para ahli waris tutup

paksa Indogrosir, yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sudiang), pada Jum’at Sore 25 April 2025.

Mahasiswa menuntut agar pihak indogrosir bisa menyelesaikan polemik atas kepemilikan lahan milik Abd.Jalali Dg Nai yang diduga sudah dirampas oleh mafia mafia Tanah sejak puluhan tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa, serta Para pengunjuk rasa menerobos masuk ke depan pintu utama pusat perbelanjaan itu dengan membakar ban serta berorasi secara bergantian.

Menurut para orator yang orasi dihalaman indogrosir berharap pihak indogrosir hadir menemui mereka dan menyelesaikan hak hak ahli waris atas lahannya yang kini dirampas oleh mafia Tanah.

“Kami tidak akan pergi sebelum pihak indogrosir hadir untuk menyelesaikan hal ini, dan kami akan tutup paksa dan blokade semua akses masuk hingga kalau perlu kami mati Disni demi membela rakyat kecil yang dirampas haknya”,jelas salah satu Orator saya menyuarakan tuntutannya.

Baca Juga:  Bally4nka Collection...Kerja Bareng

Sementara kuasa hukum Abd Jalali Dg.Nai menjelaskan bahwa lahan tersebut hingga saat ini Pajak Bumi dan Bangunan atau PBBnya masih atas nama ahli waris serta letak lokasinya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16 yang kini ditempati oleh Indogrosir.

Selain itu Kuasa Hukumnya juga menjelaskan bahwa berdasarkan fakta faktual yaitu :

Fakta Yuridis berupa

1.Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia Tanggal 24-9-1960

2.Suray Riwayat Tanah

3.Surat Wajib pajak hasil bumi/SPHB

4.Surat Ipeda

5.Buku Pajak Tanah Kampung PAI

6.Buku F dari kantor pelayanan PBB Ujung Pandang

Fakta Yuridis :

  1. Pasal 1 huruf “g” Permenag/Kepala BPN RI No.1 Tahun 1994

2.PMPA No.2 Tahun 1962 Pasal 6.

3.SK.Mendagri No.SK 26/DDA/1970

4.PMDN No.5 Tahun 1973 Pasal 4 ayat (2) huruf “b”

5.Pasal 24 ayat (1) PP No.24 Tahun 1997

6.PMA No.6 Tahun 1965

7.PP No.24 Tahun 1997 pada “penjelasan”,pasal 24 ayat (1) huruf 1.

8.UU No.12 Tahun 1997 Juncto UU NO.12 Tahun 1994.

Sementara para demonstran diperkirakan akan bermalam hingga kasus ini bisa selesai.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:07 WITA

Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:38 WITA

Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50

Berita Terbaru