Makassar – Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Tim Dokpol bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Mannuruki 6 Lorong 1, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu malam (14/06/2026).
Setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut, personel Polsek Tamalate lebih dahulu melakukan pengamanan lokasi guna menjaga kondisi TKP tetap steril. Selanjutnya, Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi untuk melaksanakan olah TKP dan melakukan serangkaian proses identifikasi serta pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Tak lama berselang, Tim Dokpol juga tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan secara ilmiah (scientific crime investigation).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon genggam, sebilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya, serta sebuah tas milik korban.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan awal di TKP selesai dilakukan, korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Aparat kepolisian juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kejadian yang terjadi.






















