Wartawan Media Online Mata Pena Tak Boleh Tumpul

- Penulis

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com- Kemerdekaan Pers telah dijamin secara Expressis oleh UU Pers (UU N0.40 tahun 1999) Secara implied Kemerdekaan Pers di jamin Undang-undang Dasar 1945.


Hak asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat oleh setiap orang yang Tertuang dalam pasal 10.UUD 1945
Sehingga hak atas kebebasan berkomunikasi, hak atas kebebasan, mengeluarkan pikiran dan pendapat.

Wartawan Media Online
Jangan biasakan menulis pemberitaan dengan Pencitraan untuk kepentingan Oknum tertentu, tapi lakukanlah Pemberitaan yang profesionalisme sebagai Insan Pers yang sejati Jangan Gentar dan ciut menghadapi Penguasa Oligarki Mata PenaMu tak Boleh Tumpul demi menggapai kebenaran sebagai Insan Pers yang sejati.


Dalam satu tulisan seorang Wartawan Amerika serikat yang juga politikus
Hendry Lois Mecken Mengatakan
karakter adalah sesuatu yang lebih berarti bagi peradaban Manusia dari pada Kebijaksanaan

Oleh ketua PWMoi Sulawesi selatan ( Abdul Halim S.H.M. Par )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Opini Hukum: Klinik Kesehatan Berhak Meminta Perlindungan Polisi Saat Menghadapi Rencana Aksi Demonstrasi
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
Isi Lama, Kemasan Baru: Ketika Loyalitas Menjadi Ukuran Utama, Kompetensi dan Moralitas Hanya Jadi Hiasan
Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot
Menciptakan Lapangan Kerja Seharusnya Jadi Panggung, Bukan Dijadikan Pesta: Saat Niat Baik Dibajak Kepentingan
Korban Baru, Peringatan Lama: Lingkaran Wisata Berbahaya Tanpa SOP yang Terulang
Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WITA

Opini Hukum: Klinik Kesehatan Berhak Meminta Perlindungan Polisi Saat Menghadapi Rencana Aksi Demonstrasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:56 WITA

Isi Lama, Kemasan Baru: Ketika Loyalitas Menjadi Ukuran Utama, Kompetensi dan Moralitas Hanya Jadi Hiasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:53 WITA

Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot

Berita Terbaru