Amankan 13 Tersangka di Double O di Sorong, Ketua Umum Sahabat Polisi Ajak Publik Percayakan Kinerja Polda Papua Barat

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Sorong – Komunitas masyarakat yang mangatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia ikut menyoroti upaya tegas jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat yang telah berhasil menangkap tersangka pertikaian berujung pembakaran tempat karaoke Doble O di Sorong.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menilai, dalam melakukan tugasnya aparat Kepolisian sudah bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut. “Kinerja dari Polda Papua sudah bagus. Dalam sepekan, sudah berhasil menangkap 13 orang tersangka,” ujar Ketua Umum Sahabat Polisi dalam keterangnya tertulis, pada Selasa (1/2/22).

Terlebih lagi isiden tersebut yang menewaskan 18 orang di Double O itu sudah menjadi perhatian publik. Atas hal itu Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia mengajak untuk masyarakat turut serta membantu peran Kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus yang seperti dimikian dengan tetap mempercayai kinerja Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan kejadian ini, Fonda mengingatkan kepada pihak manapun untuk tidak memperkeruh suasana dengan mempolitisasi peristiwa. Sebab, upaya politisasi dalam kasus ini merupakan tindakan tak beradab dan tanpa empati. “Polisi masih dan terus bekerja menangani kasus ini. Jangan lah dipolitisasi lagi. Kita justru harus bersimpati dan berempati dengan keluarga korban,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., memastikan bahwa kedua kelompok yang terlibat bentrokan di Sorong, telah bersepakat damai dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat Kepolisian.

Kepastian berdamai tersebut, kata Kapolda Papua, setelah digelarnya pertemuan dari masing-masing kelompok tersebut yang difasilitasi oleh aparat Kepolisian. “Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak Kepolisian,” terang Kapolda kepada wartawan, Sabtu (29/1/22).

Baca Juga:  Partai Gelora Minta Aspirasi Desa Di Dengar

Di sisi lain, Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., menuturkan, sampai dengan saat ini, polisi telah menangkap 11 orang tersangka terkait dengan peristiwa bentrokan tersebut. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, penganiayaan dan pembakaran.

Untuk tersangka penganiayaan, dua orang telah ditangkap yakni, M dan R. Sedangkan, terduga pelaku pembakaran adalah, AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan RR. “Melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan 11 tersangka,” ungkapnya.

Sejauh ini, Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Disisi lain, aparat juga telah menerapkan tujuh orang sebagai DPO peristiwa itu. Mereka adalah, T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.

Selanjutnya dari segi penanganan korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.

Kapolda Papua menambahkan, saat ini telah dilakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokkan sampel DNA, dan tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokkan Ante Mortem. “Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem sementara telah cocok 5 orang korban dengan keluarga beserta identitasnya,” pungkas Kapolda.

Sumber (Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran
Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WITA

Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA