Baru Menjabat Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Sulsel, 4 Orang Honorer Langsung Diberhentikan, Ada Apa?

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com,Makassar – Keterangan Honorer yang Bahwa Kasubag Umum Inspektorat provensi Sulsel Irfan, tidak memberi
surat tembusan maupun terlampir dari BKD atau pihak yang terkait tentang tenaga honerer yang di berhentikan. Adapun karyawan yang di berhentikan sudah mendapatkan NRP dari BKD, Dan menerima sistem pengajian yang berlaku.

Terhitung sejak masa bakti dari tahun 2017 hingga 2022, tenaga honerer yang di PHK secara sepihak, juga hanya jelang masa bakti 2 tahun, sudah keluar Nomor Register Pokok (NRP) dari Badan kepegawaian Daerah (BKD), namun gajinya masih terus terpotong.

Ada pun hasil wawancara dari media pada hari Jumat (07/01/22), dengan
Kasubag Inspektorat irfan Mengakui kesalahan yang dia lakukan, terhadap pegawai honorer yang dia keluarkan, tidak memberikan surat teguran. Yang tidak sesuai dengan SOP dalam memutuskan kontrak bagi tenaga kerja honorer yang diberhentikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui Kasubag Umum Inspektorat provensi Sulsel Irfan. Mengatakan ini sudah diatur terhadap beberapa orang tenaga honerer, yang sudah mengabdikan dirinya dikantor inspektorat provinsi Sulsel, sedangka masa kerja selama 4 tahun, bahkan adapula tenaga honerer yang sudah mengabdi sampai 11 tahun juga dia keluarkan.

“Irfan Amd selaku kasubag umum Inspektorat provensi Sulsel yang baru saja menjabat per 1 januari 2022 ini, langsung mengambil langkah kurang baik, memberhentikan 4 pegawai Honorer dengan sepihak kepada karyawan bersangkutan. Dengan cara memanggil keruangan dan penyampaian anda tidak perlu bekerja lagi saat ini di sampaikan per tanggal 03 januari 2022, tanpa melalui surat pemberitahuan kepada karyawan yang dikeluarkan 4 Orang Honorer tersebut.

Baca Juga:  Kapolda NTT Beri Bansos Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Terdampak Covid 19 di Labuan Bajo

Namun pihak dari kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel (BKD), Imran Jausi M.pd., saat di informasi melalui WA pribadinya, Menuliskan” Penetapan, (penambahan atau pengurangan) pegawai honorer itu ada di masing-masing Organisasi perangkat Daerah (OPD), karna yang tahu kebutuhan dan kemampuan anggaran untuk gaji honorer itu, OPD yang bisa. Jadi BKD hanya menginput dan print usulan setiap OPD untuk ditanda tangani oleh pak Sekda.

Imran Jausi” itu bukan wewenang unit kami lagi, karna tergantung dari unit inspektorat sendiri, bahwa kenapa mesti di limpahkan kembali.”ujar Imran saat dihubungi melalui Via telpon.

Plt Kepala Inspektorat Provensi Sulsel Andi Aslam pattonangi, pada Saat di hubungi. pada Hari Senin (10/01/22). Menjelaskan bahwa kami tidak serta merta mengeluarkan, karna sudah ada peraturan Organisasi perangkat Daerah (OPD).” ucap saat melalui telepon pribadinya. Namun belum dijelaskan aturan yang terkait pemberhentian Honorer yang dikeluarkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Berita Terbaru