Curi Pakaian Bermerk di Mall, Empat Remaja Diamankan Polsek Mamajang

- Penulis

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Empat Remaja mencuri pakaian di pusat berbelanjaan di Makassar. Akibatnya mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keempat remaja tersebut berinisial, NK (16),FS (16),JR (19) dan NI (20),. Keempatnya kini diamankan di Polsek Mamajang.

Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang Ipda Agustinus Tambing mengatakan, keempat pelaku diamankan bermula dari laporan pihak security mall.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor mengamakan pelaku yang terpantau CCTV sedang memasukkan beberapa potong pakaian di badannya”, ujarnya.

Melihat gelagat tersangka itu, pihak keamanan dengan berkoordinasi pihak Polsek Mamajang menangkap kempat tersangka.

Baca Juga:  Polda Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja

“Barang-barang yang telah diambil itu tidak bayar di kasir. Akhirnya kami menangkap keempatnya” katanya.

Dari hasil penangkapan tersangka, berhasil diamankan barang bukti 2 celana pendek kaos merek nevada dan 1 celana jeans warna biru merek nevada.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian beberapa kali di sejumlah mall di Makassar

Tersangka juga mengaku, bahwa kendraan yang dipakai dia parkir di area parkiran salah satu toko didepan mall. Pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA