Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut

- Penulis

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Sumut – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Mereka terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan Sabtu (29/1/2022). Dua pelaku yang ditangkap berinisial RMP dan AW.

“Hari Sabtu, 29 Januari 2022 Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga  teroris atas nama RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad menjelaskan, pihaknya akan merinci tangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti dan aktivitas penggeledahan sejumlah lokasi terkait.

Baca Juga:  Polri Ungkap Mafia Pupuk Subsidi Di Nganjuk, Kementan: Kami Ucapkan Terima Kasih

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Sigit menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.

“Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).

Sigit menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri. Sigit menyebutkan, sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.

“370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” katanya.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA