GMNI Kendari Rakornas PHD Harus Jadi Ajang Penyelesaian Kemelut di Sultra

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Budiman, Kabid Politik DPC GMNI Kendari

Wandi Budiman, Kabid Politik DPC GMNI Kendari

Kendari,lensa-rakyat.com || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mengharapakan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Perhimpunan Hukum Daerah (PHD) adalah momentum dan kesempatan terbaik untuk menyuarakan kemelut dan persoalan yang sangat krusial dah strategis yang ada di daerah khususnya Sulawesi Tenggara.

‎DPC GMNI Kendari, melalui Kabid Politik Wandi Budiman mengatakan bahwa Rakornas Perhimpunan Hukum Daerah (PHD) di Sulawesi Tenggara harus berpijak pada realitas terbesar daerah ini misalnya krisis lingkungan akibat pertambangan, Hak Asasi Manusia (HAM, Infrastruktur, Kesejahteraan ekonomi masyarakat serta berbagai permasalahan lainnya.

‎”Hari ini Sulawesi Tenggara bukan hanya pusat nikel dunia, tetapi juga pusat kehancuran ekologis. Hutan dibabat, laut dikotori limbah, sungai tercemar, sawah dan kebun rakyat hancur, nelayan kehilangan lautnya, petani kehilangan lahannya. Semua ini terjadi bukan karena hukum daerah lemah, tetapi karena hukum daerah dijadikan alat justifikasi bagi perampasan ruang hidup rakyat oleh korporasi tambang,” Tegasnya.

‎Bagi GMNI, isu lingkungan bukan sekadar soal alam, tapi soal hak hidup rakyat. Kerusakan ekologi berarti kemiskinan struktural, kesehatan masyarakat terancam, generasi muda kehilangan masa depan. Politik hukum daerah yang membiarkan kehancuran lingkungan sama saja dengan politik hukum yang membunuh rakyatnya sendiri.

‎GMNI menuntut Rakornas PHD bukan hanya untuk harmonisasi dan menyelaraskan hukum antara pusat dan daerah tetapi juga harus :

‎1. Menjadikan perlindungan lingkungan hidup sebagai ruh utama politik hukum daerah

‎2. Menghentikan praktik peraturan daerah yang melegalkan ekspansi tambang perusak lingkungan

‎3. Memastikan keberadaan regulasi berbasis keadilan ekologis, yang melindungi laut, hutan, tanah, dan ruang hidup masyarakat lokal

‎4. Membangun mekanisme hukum daerah yang mampu menghukum keras perusahaan perusak alam, bukan justru memberi karpet merah

‎GMNI percaya, tanpa keberpihakan pada lingkungan, hukum daerah hanya akan menjadi instrumen legalisasi krisis ekologi.

‎Karena itu, GMNI menyerukan: Selamatkan lingkungan, daulatkan rakyat, lawan perampokan ruang hidup, dan tegakkan hukum daerah berkeadilan ekologis.

‎Redaksi : Roy

Baca Juga:  Waspadai Penyebaran Covid-19, Satgas Raika Kec. Makassar Gencar Laksanakan Patroli

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru