GMNI Kendari Rakornas PHD Harus Jadi Ajang Penyelesaian Kemelut di Sultra

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Budiman, Kabid Politik DPC GMNI Kendari

Wandi Budiman, Kabid Politik DPC GMNI Kendari

Kendari,lensa-rakyat.com || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mengharapakan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Perhimpunan Hukum Daerah (PHD) adalah momentum dan kesempatan terbaik untuk menyuarakan kemelut dan persoalan yang sangat krusial dah strategis yang ada di daerah khususnya Sulawesi Tenggara.

‎DPC GMNI Kendari, melalui Kabid Politik Wandi Budiman mengatakan bahwa Rakornas Perhimpunan Hukum Daerah (PHD) di Sulawesi Tenggara harus berpijak pada realitas terbesar daerah ini misalnya krisis lingkungan akibat pertambangan, Hak Asasi Manusia (HAM, Infrastruktur, Kesejahteraan ekonomi masyarakat serta berbagai permasalahan lainnya.

‎”Hari ini Sulawesi Tenggara bukan hanya pusat nikel dunia, tetapi juga pusat kehancuran ekologis. Hutan dibabat, laut dikotori limbah, sungai tercemar, sawah dan kebun rakyat hancur, nelayan kehilangan lautnya, petani kehilangan lahannya. Semua ini terjadi bukan karena hukum daerah lemah, tetapi karena hukum daerah dijadikan alat justifikasi bagi perampasan ruang hidup rakyat oleh korporasi tambang,” Tegasnya.

‎Bagi GMNI, isu lingkungan bukan sekadar soal alam, tapi soal hak hidup rakyat. Kerusakan ekologi berarti kemiskinan struktural, kesehatan masyarakat terancam, generasi muda kehilangan masa depan. Politik hukum daerah yang membiarkan kehancuran lingkungan sama saja dengan politik hukum yang membunuh rakyatnya sendiri.

‎GMNI menuntut Rakornas PHD bukan hanya untuk harmonisasi dan menyelaraskan hukum antara pusat dan daerah tetapi juga harus :

‎1. Menjadikan perlindungan lingkungan hidup sebagai ruh utama politik hukum daerah

‎2. Menghentikan praktik peraturan daerah yang melegalkan ekspansi tambang perusak lingkungan

‎3. Memastikan keberadaan regulasi berbasis keadilan ekologis, yang melindungi laut, hutan, tanah, dan ruang hidup masyarakat lokal

‎4. Membangun mekanisme hukum daerah yang mampu menghukum keras perusahaan perusak alam, bukan justru memberi karpet merah

‎GMNI percaya, tanpa keberpihakan pada lingkungan, hukum daerah hanya akan menjadi instrumen legalisasi krisis ekologi.

‎Karena itu, GMNI menyerukan: Selamatkan lingkungan, daulatkan rakyat, lawan perampokan ruang hidup, dan tegakkan hukum daerah berkeadilan ekologis.

‎Redaksi : Roy

Baca Juga:  Halal Bihalal FKPM Biringkanaya Jadi Momen Penguatan Kemitraan dengan Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru