Hari Ke-2 Webinar ‘Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender’, Polri Paparkan Pentingnya Pelayanan Unit PPA

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Webinar Hari ke-2 yang digelar, SSDM Polri mengundang Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kompol Ema Rahmawati, S.I.K., sebagai Narasumber. Perwakilan Bareskrim Polri itu memaparkan tata cara menerima Laporan dan role play untuk menerima laporan, Kamis (20/1/2022).

“Polri sebagai Lembaga yang mengemban fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, harus memberikan pelayanan yang responsif gender, dengan memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki,” ujar Kompol Ema Rahmawati.

Ia menjelaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan Unit PPA sangatlah penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompleksitasnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat keberadaan Unit PPA sangat penting. Untuk dapat mencapai pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang maksimal” paparnya lebih lanjut.

Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri itu juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh anggota kepolisian dalam menerima LP terkait kasus penegakkan hukum PPA, yakni sebagai berikut:

1. Dilarang Menolak. Petugas tidak boleh menolak untuk laporan/aduan sebagai pelapor walaupun TKP bukan di wilayah hukumnya;

Baca Juga:  Polek Pallangga Terjun Ke TKP Usai Anak 10 Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi

2. Perlindungan. Anggota wajib memberikan perlindungan sejak awal, pada saat proses dan pasca penegakan hukum;

3. Koordinasi. Segera melakukan koordinasi dengan isntansi terkait/PPT/Penyedia layanan;

4. Beritahu Hak Korban. Penyidik wajib memberitahukan hak-hak korban yang meliputi hak penanganan, hak perlindungan, hak pemulihan serta adanya keadilan restoratif pada kasus tertentu;

5. Pendampingan. Dalam hal pemeriksaannya berkoordinasi dengan UPID PPA, PPA atau penyedia layanan lainnya dalam hal pendampingan terhadap korban KIP/A.

Kompol Ema Rahmawati juga menjelaskan bahwa kasus terbanyak yang di terima oleh Polri selama bebearapa tahun terakhir adalah Persetubuhan, pencabulan serta kekerasan fisik dan pikis.

“Tahun 2018 Kasus persetubuhan sebanyak 3.255 kasus dan merupakan angka tertinggi dalam kurun waktu 4 tahun,” ujar Kompol Ema.

Polri pun berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Unit PPA dari segi kuantitas dan kualitas petugas di unit layanan tersebut.

sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris
Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:48 WITA

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:25 WITA

Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:12 WITA

Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:34 WITA

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

Berita Terbaru