Hari Ke-2 Webinar ‘Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender’, Polri Paparkan Pentingnya Pelayanan Unit PPA

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Webinar Hari ke-2 yang digelar, SSDM Polri mengundang Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kompol Ema Rahmawati, S.I.K., sebagai Narasumber. Perwakilan Bareskrim Polri itu memaparkan tata cara menerima Laporan dan role play untuk menerima laporan, Kamis (20/1/2022).

“Polri sebagai Lembaga yang mengemban fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, harus memberikan pelayanan yang responsif gender, dengan memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki,” ujar Kompol Ema Rahmawati.

Ia menjelaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan Unit PPA sangatlah penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompleksitasnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat keberadaan Unit PPA sangat penting. Untuk dapat mencapai pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang maksimal” paparnya lebih lanjut.

Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri itu juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh anggota kepolisian dalam menerima LP terkait kasus penegakkan hukum PPA, yakni sebagai berikut:

1. Dilarang Menolak. Petugas tidak boleh menolak untuk laporan/aduan sebagai pelapor walaupun TKP bukan di wilayah hukumnya;

Baca Juga:  Zero Tolerance Perang Kelompok: AKP Asfada Kumpulkan Tokoh Masyarakat Kampung Sapiria

2. Perlindungan. Anggota wajib memberikan perlindungan sejak awal, pada saat proses dan pasca penegakan hukum;

3. Koordinasi. Segera melakukan koordinasi dengan isntansi terkait/PPT/Penyedia layanan;

4. Beritahu Hak Korban. Penyidik wajib memberitahukan hak-hak korban yang meliputi hak penanganan, hak perlindungan, hak pemulihan serta adanya keadilan restoratif pada kasus tertentu;

5. Pendampingan. Dalam hal pemeriksaannya berkoordinasi dengan UPID PPA, PPA atau penyedia layanan lainnya dalam hal pendampingan terhadap korban KIP/A.

Kompol Ema Rahmawati juga menjelaskan bahwa kasus terbanyak yang di terima oleh Polri selama bebearapa tahun terakhir adalah Persetubuhan, pencabulan serta kekerasan fisik dan pikis.

“Tahun 2018 Kasus persetubuhan sebanyak 3.255 kasus dan merupakan angka tertinggi dalam kurun waktu 4 tahun,” ujar Kompol Ema.

Polri pun berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Unit PPA dari segi kuantitas dan kualitas petugas di unit layanan tersebut.

sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran
Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa
Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional
Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan
Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres
Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:21 WITA

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:05 WITA

Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WITA

Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WITA

Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:23 WITA

Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights