Kapolres Malang Kota Berhasil Ringkus Predator Anak di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Malang – Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadapat Anak. YR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak gadis dibawah umur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers menjelaskan, “Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,” ungkap Kapolres saat konferensi pers pada Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Malang Kota juga menjelaskan kronologi kasus ini terjadi, dari pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming-iming apabila korban melakukan ritual tersebut maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus. “Rata-rata korban mempercayai nya, dan pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku,” terang Kapolres.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian, kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Ini akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights