Konsorsium Aktivis SULTRA Ingatkan Pj. Bupati MUBAR Hargai Keberadaan Institusi BKN dan Mendagri

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Ilustrasi

Ket : Ilustrasi

MUNA BARAT, lensa-rakyat.com || Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, sinergi antara Bupati sebagai pemerintah daerah dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Badan kepegawaian negara (BKN) sebagai pemerintah pusat menjadi sangat penting dan vital. Sebab, BKN dan Kemendagri merupakan dua institusi yang berperan strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Dimana Kemendagri berperan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan penegakan hukum. Kemudian, BKN bertanggung jawab atas manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam konteks mutasi jabatan dan pemberian saksi disiplin ASN,  Sebab kegiatan Mutasi ASN menjelang Pilkada tidak hanya berkaitan dengan penyegaran organisasi dan manajemen ASN, tetapi juga akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan dan keamanan daerah yang bisa berdampak pada pelayan publik.


Namun hal tersebut berbeda dengan yang terjadi beberapa waktu lalu di kabupaten Muna barat, provinsi sulawesi tenggara, dimana Sdr. Laode Butolo sebagai Pj. Bupati Muna Barat yang mengeluarkan SK. Bupati Muna Barat Nomor 100.3.3.2/176/2024 tanggal 16 agustus, yang memberikan hukuman disiplin berupa pembebasan sebagai kepala dinas BKKBN yang tidak sesuai dengan prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang di atur dalam PP No. 94 tahun  2021 dan tidak memperoleh pertimbangan Teknis dari kepala BKN serta tidak melalui izin dari kementerian dalam negeri.


Ketua konsorsium aktivis sulawesi tenggara Aska menyayangkan sikap Sdr. Laode Butolo sebagai Pj. Bupati Muna Barat yang mengeluarkan SK tersebut, sebab sikap tersebut menunjukkan sikap kesewenangn-wenang kepada bawahannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PJ. Bupati.

“selain itu kami juga menilai SK bupati yang di keluarkan tersebut terkesan tidak menghargai keberadaan dari pada BKN dan Kemendagri yang menjadi muara dari pada manajeman pengelolan ASN di Indonesia, Sikap tersebut telah mencendarai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan serta mencoreng dari pada tujuan desentraliasi,” tukasnya.


Lanjut, Ketua konsorsium aktivis sultra minta kepada BKN dan Kemendagri sebagai pemerintah pusat untuk serius menyikapi kejadian ini, sebab kekhawitiran fenomena yang terjadi di muna barat ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan tindakan yang sama.

” jika ini di biarkan maka akan menimbulkan egoisme lokal bagi daerah-daerah yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakselarasan kebijakan antara pusat dan daerah serta semakin memperlebar rusaknya asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan asas desentralisasi yang selama ini manjadi fondasi dari pada penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia,” ucap Aska.


“Terakhir kami mengingatkan kepada Pj. Bupati Muna Barat untuk tidak bertindang sewenang-wenang dengan tetap mematuhi aturan dan bekerja dalam koridor yang benar serta tetap menjaga terciptanya keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah, “lanjutnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru