Konsorsium Aktivis SULTRA Ingatkan Pj. Bupati MUBAR Hargai Keberadaan Institusi BKN dan Mendagri

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Ilustrasi

Ket : Ilustrasi

MUNA BARAT, lensa-rakyat.com || Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, sinergi antara Bupati sebagai pemerintah daerah dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Badan kepegawaian negara (BKN) sebagai pemerintah pusat menjadi sangat penting dan vital. Sebab, BKN dan Kemendagri merupakan dua institusi yang berperan strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Dimana Kemendagri berperan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan penegakan hukum. Kemudian, BKN bertanggung jawab atas manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam konteks mutasi jabatan dan pemberian saksi disiplin ASN,  Sebab kegiatan Mutasi ASN menjelang Pilkada tidak hanya berkaitan dengan penyegaran organisasi dan manajemen ASN, tetapi juga akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan dan keamanan daerah yang bisa berdampak pada pelayan publik.


Namun hal tersebut berbeda dengan yang terjadi beberapa waktu lalu di kabupaten Muna barat, provinsi sulawesi tenggara, dimana Sdr. Laode Butolo sebagai Pj. Bupati Muna Barat yang mengeluarkan SK. Bupati Muna Barat Nomor 100.3.3.2/176/2024 tanggal 16 agustus, yang memberikan hukuman disiplin berupa pembebasan sebagai kepala dinas BKKBN yang tidak sesuai dengan prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang di atur dalam PP No. 94 tahun  2021 dan tidak memperoleh pertimbangan Teknis dari kepala BKN serta tidak melalui izin dari kementerian dalam negeri.


Ketua konsorsium aktivis sulawesi tenggara Aska menyayangkan sikap Sdr. Laode Butolo sebagai Pj. Bupati Muna Barat yang mengeluarkan SK tersebut, sebab sikap tersebut menunjukkan sikap kesewenangn-wenang kepada bawahannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PJ. Bupati.

“selain itu kami juga menilai SK bupati yang di keluarkan tersebut terkesan tidak menghargai keberadaan dari pada BKN dan Kemendagri yang menjadi muara dari pada manajeman pengelolan ASN di Indonesia, Sikap tersebut telah mencendarai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan serta mencoreng dari pada tujuan desentraliasi,” tukasnya.


Lanjut, Ketua konsorsium aktivis sultra minta kepada BKN dan Kemendagri sebagai pemerintah pusat untuk serius menyikapi kejadian ini, sebab kekhawitiran fenomena yang terjadi di muna barat ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan tindakan yang sama.

” jika ini di biarkan maka akan menimbulkan egoisme lokal bagi daerah-daerah yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakselarasan kebijakan antara pusat dan daerah serta semakin memperlebar rusaknya asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan asas desentralisasi yang selama ini manjadi fondasi dari pada penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia,” ucap Aska.


“Terakhir kami mengingatkan kepada Pj. Bupati Muna Barat untuk tidak bertindang sewenang-wenang dengan tetap mematuhi aturan dan bekerja dalam koridor yang benar serta tetap menjaga terciptanya keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah, “lanjutnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha
Polrestabes Makassar Bersama Polsek Manggala dan Bhayangkari Kerja Bakti di Masjid Nurul Jihad
Dini Hari di Pettarani, Resmob Polsek Rappocini Standby Antisipasi Kejahatan Jalanan
Dua Kelompok Anak Terlibat Tawuran Didamaikan di Polsek Tallo, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Patroli Malam Polsek Manggala Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Ungkap Modus COD Tawuran, Pelaku Ditangkap Saat Live TikTok
Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas
Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:43 WITA

Polrestabes Makassar Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Polrestabes Makassar Bersama Polsek Manggala dan Bhayangkari Kerja Bakti di Masjid Nurul Jihad

Jumat, 25 September 2026 - 08:43 WITA

Dini Hari di Pettarani, Resmob Polsek Rappocini Standby Antisipasi Kejahatan Jalanan

Jumat, 25 September 2026 - 03:32 WITA

Dua Kelompok Anak Terlibat Tawuran Didamaikan di Polsek Tallo, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Jumat, 25 September 2026 - 03:02 WITA

Patroli Malam Polsek Manggala Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru