/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Narkoba Pasokan Tahun Baru Asal Belanda Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Dan Bea Cukai - Lensa-Rakyat.Com

Narkoba Pasokan Tahun Baru Asal Belanda Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Dan Bea Cukai

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis Pil Ecstasy asal luar negeri untuk di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, 30/12/2021

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut

” Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda,” Ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 30/12/2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda melalui control delivery

Baca Juga:  Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

” Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat,” kata danang

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022

Narkoba Jenis Pil Ecstasy akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, ” ungkapnya

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut

” Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru