Pemuda Mabuk di Makassar Bakar Rumah dan Tewaskan Neneknya Sendiri

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembakaran yang menewaskan seorang lansia di Jalan Barawaya Timur Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Sabtu (3/5/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Selasa (6/5/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Wahiduddin, menjelaskan pelaku pembakaran inisial AR merupakan cucu dari nenek yang terbakar.

Lanjut Kapolrestabes mengungkapkan bahwa tersangka, datang kembali ke kios milik keluarganya dalam keadaan mabuk. Di lokasi, ia bertemu dengan adiknya dan terlibat percekcokan, dipicu oleh ketidakterimaannya atas pernikahan orang tuanya.

“Saat itu pelaku membuang bensin pertalite lalu membakarnya, api menjadi besar kondisi rumah semua terbakar beberapa orang di dalam rumah menyelamatkan diri namun sayangnya nenek dari pelaku itu tidak bisa keluar dari rumah karena dalam kondisi sakit,” ungkap Kapolrestabes.

“Korban meninggal dunia baru bisa dievakuasi setelah api berhasil dipadamkan”, ujar Kapolrestabes Makassar.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 187 ke-3 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights