Pers Conference Terkait Korban Penganiayaan/Pengeroyokan di Kantor Advokad Ashari Setiawan SE SH MH

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Lensa-Rakyat.Com | Korban penganiayaan secara beramai-ramai yang sempat viral di media sosial kini menjadi salah satu penanganan serius Advokad Ashari Setiawan SE SH MH dan Partner.

Didampingi sejumlah LSM korban AW (21) turut menjadi sumber pada Pres conference yang digelar di kantor Ashari Setiawan SE SH MH dan Parnert, Jalan Gunung Bawakaraeng No. 68 E Makassar, 11 Mei 2021.

Dalam keterangan Pers Arie kary Dumais SH selaku penesehat hukum pelapor (korban) mengatakan, kejadian  diawali dari salah satu postingan komentar di medsos dan diduga ada ketersinggungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, selang beberapa waktu, tiba-tiba terlapor bersama rekan-rekannya mendatangi korban di rumah kostnya. Dimana awalnya pelaku memancing korban keluar dari kamar kostnya dengan mematikan aliran listrik kamar kost korban. Dan setelah korban membuka pintu kamar untuk menyalakan kali lampu kamar yang padam, seketika itu juga terlapor sudah berada di depan kamar kost korban dengan sedikit kata langsung menjambak rambut korban disusul aksi kekerasan lainnya yang dilakukan teman terlapor terduga pelaku.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Menetapkan FA Sebagai Tersangka KDRT


Atas kejadian ini, Pihak kami dari Kantor Advokad Ashari Setiawan SE SH MH, akan terus melakukan mengawal dan melakukan upaya hukum guna tercipta keadilan bagi si korban.


Adapun tuntutan pasalnya yakni penganiayaan secara bersama-sama termasuk upaya hukum lainnya seperti perlindungan perempuan.
Di tempat yang sama, korban AW menjelaskan kronologi kejadian sesuai dengan disampaikan penasehat Hukumnya. Korban juga telah melakukan Pelaporan di Polrestabes Makassar sesuai kejadian yang telah dialaminya, termasuk memperlihatkan luka-luka korban pasca kejadian.
* Lampiran release
  Copy laporan polisi
  Foto/video Pers Conferense
  foto/video korban saat kejadin
* Dihadiri:
– Penasehat Hukum Korban
– Korban
– Insan Media dan LSM

Laporan : Gusti pajong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru