Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 350 Juta

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Jakarta membongkar peredaran rokok ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat perdagangan rokok tanpa cukai ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan rokok tanpa cukai di marketplace. Polisi kemudian menggerebek dua tempat, yakni di Pasar Cibubur, Jaktim, dan di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Yang pertama dari laporan polisi pertama pada tanggal 6 Januari 2022 itu sudah ada pelaku atas nama AN (25), perannya menjual rokok secara online. Kemudian di TKP 2 pelakunya inisial M (50) perannya adalah memberi rokok tanpa pita cukai dari daerah Pamekasan, Jawa Timur, kemudian dijual,” terang Kombes Pol. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya bahwa perdagangan rokok ilegal ini sudah berlangsung selama 4 bulan. Selain dijual secara online, kedua pelaku menjual rokok ini di warung-warung.

“Kerugiannya mencapai Rp 350 juta,” tutur lulusan Akabri tahun 1995.

Kabid Humas Pold Metro Jaya mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Keduanya terancam pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cuka

( Humas Polda Metro Jaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba
17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala
Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone
Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:02 WITA

Lewat Patroli Dialogis, Sat Samapta Polrestabes Makassar Bangun Kemitraan dengan Komunitas Motor

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Ajak Pemuda dan Remaja Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:43 WITA

17 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Malam Minggu Polsek Manggala

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WITA

Ribuan Warga Ikuti Germas HUT ke-12 Muna Barat, Bupati Darwin Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WITA

Yuli Nofita Sari Tegaskan Kue Mengenai Wajah Saat Olah TKP di Kantin DPRD Bone

Berita Terbaru