Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 350 Juta

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Jakarta membongkar peredaran rokok ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat perdagangan rokok tanpa cukai ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan rokok tanpa cukai di marketplace. Polisi kemudian menggerebek dua tempat, yakni di Pasar Cibubur, Jaktim, dan di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Yang pertama dari laporan polisi pertama pada tanggal 6 Januari 2022 itu sudah ada pelaku atas nama AN (25), perannya menjual rokok secara online. Kemudian di TKP 2 pelakunya inisial M (50) perannya adalah memberi rokok tanpa pita cukai dari daerah Pamekasan, Jawa Timur, kemudian dijual,” terang Kombes Pol. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya bahwa perdagangan rokok ilegal ini sudah berlangsung selama 4 bulan. Selain dijual secara online, kedua pelaku menjual rokok ini di warung-warung.

“Kerugiannya mencapai Rp 350 juta,” tutur lulusan Akabri tahun 1995.

Kabid Humas Pold Metro Jaya mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Keduanya terancam pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cuka

( Humas Polda Metro Jaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Ujung Pandang Gelar Safari Jumat di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aipda Rolis Abdillah Ingatkan Remaja agar Hindari Perang Kelompok dan Genk Motor
Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia–Makassar, WNA Masuk Daftar Buronan Polisi
Tim Resmob Polsek Biringkanaya Intensif Patroli Dini Hari Antisipasi Geng Motor dan Kriminalitas
Personel Polsek Bontoala Siaga Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja
Jalin Kekompakan, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Kerja Bakti Bersama Warga
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Kemnaker Perkuat Budaya K3 Lewat Evaluasi 2.100 Calon Ahli K3 Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:16 WITA

Polsek Ujung Pandang Gelar Safari Jumat di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:35 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aipda Rolis Abdillah Ingatkan Remaja agar Hindari Perang Kelompok dan Genk Motor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:30 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia–Makassar, WNA Masuk Daftar Buronan Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55 WITA

Tim Resmob Polsek Biringkanaya Intensif Patroli Dini Hari Antisipasi Geng Motor dan Kriminalitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:44 WITA

Personel Polsek Bontoala Siaga Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di Sejumlah Gereja

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights