Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 350 Juta

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Jakarta membongkar peredaran rokok ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat perdagangan rokok tanpa cukai ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan rokok tanpa cukai di marketplace. Polisi kemudian menggerebek dua tempat, yakni di Pasar Cibubur, Jaktim, dan di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Yang pertama dari laporan polisi pertama pada tanggal 6 Januari 2022 itu sudah ada pelaku atas nama AN (25), perannya menjual rokok secara online. Kemudian di TKP 2 pelakunya inisial M (50) perannya adalah memberi rokok tanpa pita cukai dari daerah Pamekasan, Jawa Timur, kemudian dijual,” terang Kombes Pol. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya bahwa perdagangan rokok ilegal ini sudah berlangsung selama 4 bulan. Selain dijual secara online, kedua pelaku menjual rokok ini di warung-warung.

“Kerugiannya mencapai Rp 350 juta,” tutur lulusan Akabri tahun 1995.

Kabid Humas Pold Metro Jaya mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Keduanya terancam pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cuka

( Humas Polda Metro Jaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru