Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba dan Obat Terlarang

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.

Kali ini publik figur yang berhasil ditangkap merupakan seorang komika berinisial FF. “Iya, FF benar ditangkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/22).

FF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/22) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada FF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadapa FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, ia mengatakan FF adalah seorang komedian.

Baca Juga:  YAKTIBHI Lebarkan Sayap ke Kabupaten Pangkep, Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu dan Wujudkan Supremasi Hukum

Ia hanya mengatakan akan merilis lengkap identitas FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba petang nanti. “Iya nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya, “ tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari Ardhito Pramono juga ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pekan ini sudah ada dua orang publik figur yang ditangkap karena barang haram ini. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru