Polda Metro Jaya Menangkap Komika FF Terkait Kasus Narkoba dan Obat Terlarang

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.

Kali ini publik figur yang berhasil ditangkap merupakan seorang komika berinisial FF. “Iya, FF benar ditangkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/22).

FF ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/1/22) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada FF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadapa FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, ia mengatakan FF adalah seorang komedian.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Menetapkan FA Sebagai Tersangka KDRT

Ia hanya mengatakan akan merilis lengkap identitas FF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba petang nanti. “Iya nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya, “ tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari Ardhito Pramono juga ditangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian pekan ini sudah ada dua orang publik figur yang ditangkap karena barang haram ini. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA