Polda Sulsel Amankan Dua Pria Pengedar Narkoba Ratusan Gram di Luwu Timur

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan dua pria pengangguran yang terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas mencapai 7 sachet berat 176,74 gram. Dua pelaku yakni berinisial AG (24) dan MA (44), keduanya diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) pada, Sabtu (5/2/22).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan itu berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.

“Saat digeledah kita temukan 1 box berisi 2 sachet sabu yang disimpan di saku celananya,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (7/2/22).

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Hasilnya di situ petugas mendapati beberapa paketan sachet sabu siap edar.

“Dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kabid Humas. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA