Polisi Amankan Pemuda Aniaya Remaja di Rumah Kost

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Perumahan Permata Sudiang Raya, pada Jumat (7/3/2025).

Dua remaja yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah lelaki berinisial JI (30) dan MN (20).

Aiptu Irman bhabinkamtibmas Sudiang Raya dihubungi warga segera mendatangi korban berinisial K (17) yang sementara dirawat di RSOJ Pertamina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bhabinkamtibmas Aiptu Irman menerangkan, dari keterangan yang diterima dari saksi, lelaki JI berteman datang ke rumah kost yang di tempati korban.

Baca Juga:  Polsek Tallo dan Patmor Presisi Polda Sulsel Gelar Patroli Intensif Cegah Perang Kelompok di Perbatasan Lembo-Layang

“Ia mengetuk semua pintu kamar kost kemudian dibuka pintu kamar kost, melihat korban di dalam kamar kost, JI berteman langsung masuk ke dalam kamar kost dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Aiptu Irman.

Tidak butuh lama setelah mengetahui identitas pelaku. Polisi pun bergerak cepat mengamkan pelaku.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57 WITA

Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:11 WITA

Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Berita Terbaru