Polrestabes Makassar Musnahkan 350 Barang Bukti Knalpot Bising

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memusnahan 350 knalpot bising atau yang biasa disebut knalpot brong dipotong dengan menggunakan gerinda.

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH bersama Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara, SIK, M. Si serta PJU Polrestabes Makassar berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/2/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH mengatakan ratusan knalpot ini merupakan hasil sitaan saat razia di Kota Makassar yang dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan pelanggaran undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2019 tentang kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun layak jalan dalam hal ini knalpot brong,” ucap Budhi Haryanto.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Palopo, Berikan Arahan Strategis Jelang PSU Pilwalkot

Dalam undang-undang modifikasi knalpot brong yang menyebabkan bising termuat dalam pasal 285 ayat 1 UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang berisi knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000.

Kapolrestabes Makassar mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda dan pelajar untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti menggunakan knalpot bising ini.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti halnya menggunakan knalpot brong ini,” tutupnya. # Gusti Pajong

Sumber ( Humas Polrestabes Makassar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:18 WITA

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:04 WITA

Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

Di era media sosial, kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kepedulian untuk memahami dan merasakan kondisi sesama.

OPINI

Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral

Senin, 8 Jun 2026 - 05:51 WITA