Polrestabes Makassar Musnahkan 350 Barang Bukti Knalpot Bising

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memusnahan 350 knalpot bising atau yang biasa disebut knalpot brong dipotong dengan menggunakan gerinda.

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH bersama Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara, SIK, M. Si serta PJU Polrestabes Makassar berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/2/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH mengatakan ratusan knalpot ini merupakan hasil sitaan saat razia di Kota Makassar yang dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan pelanggaran undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2019 tentang kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun layak jalan dalam hal ini knalpot brong,” ucap Budhi Haryanto.

Baca Juga:  Warga Kesal, Satu Pengantar Jenazah Diamankan Usai Bikin Keributan di Perintis Kemerdekaan

Dalam undang-undang modifikasi knalpot brong yang menyebabkan bising termuat dalam pasal 285 ayat 1 UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang berisi knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000.

Kapolrestabes Makassar mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda dan pelajar untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti menggunakan knalpot bising ini.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti halnya menggunakan knalpot brong ini,” tutupnya. # Gusti Pajong

Sumber ( Humas Polrestabes Makassar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Kapolda Sulsel Pimpin Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan
Polda Sulsel Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Januari–Juni 2026, Ribuan Pelaku Diamankan
Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:21 WITA

Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”

Berita Terbaru