Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Perampokan Rp400 Juta di Jalan Anuang

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku Aksi perampokan bersenjata parang terjadi di Jalan Anuang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan terekam kamera CCTV.

Peristiwa terjadi pada Senin (21/4/2025) pukul 17.30 WITA viral di media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Selasa (6/5/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Wahiduddin, mengungkapkan tindak pidana perampokan terhadap korban dengan jumlah kerugian sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita lihat di media sosial tampak korban  masuk ke dalam rumah membawa sebungkus uang dalam kantong plastik jumlahnya kurang lebih empat ratus juta rupiah lalu pelaku lelaki WY alias Tuyul mendekati korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang,” ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga:  SMK Kelautan Raha Ikuti Ekspedisi Benteng Kota Wuna sebagai Media Pembelajaran

Sat reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY dengan barang bukti parang, jaket yang digunakan pelaku saat kejadian ada satu unit sepeda motor yang digunakan.

“Barang bukti uang tunai sisa dari 400 juta itu masih ada sebesar Rp.83.700.000.,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Dua di antaranya merupakan penadah, sementara dua lainnya diduga turut serta saat perampokan terjadi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana
Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas
Wakil Bupati Muna Barat Resmi Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Datangi Lokasi Pengancaman
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:39 WITA

Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WITA

Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas

Berita Terbaru