Polri Anggota KKB Papua Pimpinan Undius Kogoyo saat Mencari Amunisi di Timika

- Penulis

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Intan Jaya – Tim Gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz telah membekuk ET alias Enos, buronan dari KKB yang selama ini terlibat serangkaian kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata, mengatakan Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2/2022).

Yang bersangkutan diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya untuk dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata,” jelas Kapolres, Senin (7/2/2022)

Baca Juga:  Hari Ini Dijadwalkan Penjemputan Edy Mulyadi Oleh Bareskrim Polri

Bersamaan dengan penangkapan Enos, polisi mengamankan enam orang lainnya.

Namun setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan.

“Yang lainnya sudah kami pulangkan,” jelasnya.

Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KKB di wilayah Intan Jaya.

Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA