Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Aceh

- Penulis

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut berhas menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Muji (22) dan Fahrurozi (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabu itu akan dikirim dengan menggunakan sebuah kendaraan dengan ciri-cirinya sudah diketahui. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh – Medan. Di sana terpantau sebuah kendaraan yang dicurigai,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muji bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial A (dalam penyelidikan). Di mana A menyuruh para tersangka untuk mengambil Toyota Rush yang berisi sabu di kawasan Idi Propinsi NAD untuk dibawa ke Medan dan Jakarta.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Kapolda NTT Pastikan Terapkan Pasal yang Terberat kepada Tersangka

“Si A ini menjanjikan upah sebesar Rp200.000.000. Namun para tersangka baru menerima uang jalan sebesar Rp5.000.000.

Ketika berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor ponsel baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu di pool bus Medan – Aceh dan akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi tersangka, tetapi karena tidak ada yang menghubungi, selanjutnya tersangka M dan F beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam pendalaman. Dan saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya termasuk melakukan pengejaran terhadap A,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru