POLRI YANG PRESISI SEBAGAI PENEGAK HUKUM JUGA SEBAGAI PENGAYOM MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

- Penulis

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Polri memiliki peran yang sangat urgen di tengah-tengah masyarakat, fungsi dan tugasnya selain sebagai penegak hukum dan keadilan, ia juga berfungsi sebagai pengayom, pelayan dan pengabdi masyarakat (social worker).

Hal tersebut, kata E. Zulpan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 yang menjelaskan “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam Negeri”.

Dalam hal penegakan hukum dan keadilan, lanjut Kombes Pol E. Zulpan, Polri dituntut profesional, obyektif dan transparan. Walau bagaimanapun Polri tidak boleh bertindak berdasarkan tekanan atau paksaan secara sepihak.

“Polri harus bebas dari pengaruh kekuasaan manapun atau tekanan dari manapun. Tetapi Polri harus bertindak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang mendukung”, tegas E. Zulpan saat ditemui,  Minggu (10/10/2021).

Hal tersebut dijelaskan Kombes Pol E. Zulpan terkait desakan pengungkapan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anak kandungnya yang terjadi di Luwu Timur yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini.

Menurut E. Zulpan pada dasarnya kasus ini sudah diproses secara hukum namun kemudian dihentikan penyelidikannya, karena ketika hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Namun demikian, penghentian kasus tersebut bukan berarti bahwa Kepolisian mengabaikan kasus tersebut. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Kapolres Lutim siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan yang viral dimedia sosial itu jika ternyata ditemukan cukup bukti untuk itu.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyebutkan bahwa sebagai pengayom dan petugas kemanusiaan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga akan siap memberikan bantuan dan pendampingan Psikologis kepada anak-anak korban untuk membangun mental dan Psikologinya kembali jika ternyata memang dalam perjalanan proses-proses hukum yang dilakukan menunjukkan bukti-bukti terjadinya Pencabulan.

“Ya, oleh karena itu kita berharap kasus ini tidak perlu dipolitisasi, diekploitasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Namun mari kita bersama-sama menyikapi kasus ini secara obyektif, transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai buddaya dan moralitas”, tutup Kombes Pol E. Zulpan. (Red )

Baca Juga:  Sambut Hari raya Idul fitri 1442 H, Rutan Kelas II B majene, membuka penitipan untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru