PT Tekonindo Kembali Berulah, Diduga Paksa Gunakan Jalan Masyarakat Tanpa Izin

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Kapolsek  Kabaena Barat, Ipda Andi Tamenengah , TNI dan Masyarakat saat berdialog atas ulah PT Tekonindo

Ket : Kapolsek Kabaena Barat, Ipda Andi Tamenengah , TNI dan Masyarakat saat berdialog atas ulah PT Tekonindo

KENDARI, lensa-rakyat.com || PT Tekonindo yang beroperasi di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana kembali berulah. Jika sebelumnya, dampak dari aktivitas pertambangannya diduga menimbulkan pencemaran lahan pertanian hingga mengakibatkan kematian ratusan tanaman pohon kelapa masyarakat sekitar, kini kembali membuat gaduh dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa Izin.

PT Tekonindo (TDJ Grup) diduga melakukan Traveling alat berat ke Pit 6 melewati lokasi PT AHB dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin. Dari informasi yang dihimpun media ini, travelling alat berat dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin itu dilakukan pada Jumat, 18 Agustus 2024, dimana saat itu masyarakat setempat sedang menunaikan ibadah sholat jumat sehingga tidak ada masyarakat yang sempat menghalau aktivitas tersebut.

“PT Tekonindo mau mengolah ke Pit 6, namun untuk ke pit 6 harus lewat PT AHB baru bisa masuk, jadi mereka melakukan pemindahan alat berat ke pit 6 itu melewati jalan masyarakat tanpa izin”, kata salah satu masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang tidak terima dengan hal tersebut langsung memasang palang agar alat berat PT Tekonindo tidak melintas lagi di jalan tersebut.

Ket : Kondisi Jalan Akses Trakindo di blokir oleh masyarakat setempat

Belum diketahui siapa yang membongkar palang, namun masyarakat menduga bahwa hal itu dilakukan pihak perusahaan agar bisa kembali melakukan travelling alat berat.

“Padahal lokasi tanah yang dipasang palang itu ada sertifikatnya. Sertifikat hak milik, tapi pihak perusahaan (PT Tekonindo) tetap memaksakan untuk lewat”, katanya.

Dari rekaman video dan foto yang dikirimkan narasumber kepada media ini, nampak alat berat berada di atas jalan masyarakat yang menghubungkan ke PT AHB.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Tahap Kedua Polsek Ujung Pandang Distribusikan 3 Ton Beras SPHP
Ket : terlihat 2 (dua) alat berat di duga milik PT Tekonindo

Diketahui, jalan ini dibuat dengan swadaya beberapa masyarakat yang sering lalu lalang di lokasi tersebut.

“Jadi dulu itu pegawai AHB kalau mau masuk kerja, lewat pinggir laut dan butuh waktu sekitar 5 jam. Untuk mempersingkat waktu mereka berinisiatif patungan untuk bikin jalan ini”, kata salah satu masyarakat.

Selain itu, dalam rekaman video yang diterima media ini, nampak Kapolsek Kabaena Barat Ipda Andi Tamenengah, aparat TNI, masyarakat dan pihak perusahaan berdialog terkait jalan tersebut. Salah satu masyarakat dalam video itu menjelaskan bahwa jalan tersebut dibuat untuk kempetingan masyarakat setempat dan tanpa ada alat berat atau pihak perusahaan manapun yang boleh gunakan.

“Saya yang merintis jalan ini bersama adik-adik saya, kami berkomitmen bahwa jalan ini kami peruntukkan untuk masyarakat tanpa pihak karyawan, tanpa ada alat berat atau perusahaan manapun yang pakai. Tiga bulan saya urus izinnya sama yang punya lahan dari bawah sampai ujung”, kata masyarakat dalam video, menceritakan asal muasal jalan tersebut.

Setelah mendapat izin dari pemilik lahan, masyarakat pun patungan setiap kali gajian untuk membeli solar dan sewa alat berat untuk membuka jalan sampai terbentuknya jalan seperti saat ini.

Sementara itu, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco saat dikonfirmasi enggan menanggapi persoalan ini.

“Baik, saya tidak bisa menanggapi, saya takut salah menanggapinya, sbab saat kejadian saya tidak di posisi dalam video tersebut”, kata Nur Baco dalam pesan Whatsapp.(hsn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights