Tangani Kekerasan Seksual, Bareskrim Ajak Penyidik Pahami Kompetensi

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat, Jakarta – Kasubdit V Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan seksual harus memiliki kompetensi. Dia mendorong aparat mengikuti pelatihan khusus.

“Agar aparat penegak hukum (APH) yang dimaksud adalah memiliki kompetensi dan mengikuti pelatihan. Ini memang harus dilaksanakan,” kata Jean dalam acara Konsultasi Publik DIM RUU TPKS dengan K/L, Masyarakat Sipil, dan Akademisi yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Menurut Jean, kompetensi tersebut penting untuk menghindari reviktimisasi terhadap korban. Karenanya, aparat mesti memiliki sensitif gender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APH juga harus memiliki sensitif gender untuk menghindari reviktimisasi pada korban.” imbuhnya.

Jean menjelaskan, penanganan kasus kekerasan seksual dalam Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak menggunakan pendekatan restorative justice.

Terkait alat bukti dalam RUU TPKS, menurut dia, terdapat beberapa perluasan yakni berupa informasi atau dokumen elektronik, keterangan saksi atau korban pada tahap penyidikan melalui perekaman elektronik, dan keterangan saksi korban.

Baca Juga:  Kabur Lompat ke Kanal, Pria Bertato Membawa Sabu di Makassar Ditangkap Polisi

“Kemudian ada juga dimasukkan keterangan saksi korban sudah cukup membuktikan terdakwa bersalah. Hal ini tentunya disertai dengan alat bukti sah lainnya dan keyakinan hakim,” katanya.

Jean juga mengajak para psikiatri dan psikolog untuk melapor jika menemukan tanda-tanda terjadinya kekerasan seksual pada klien mereka. Pasalnya, kasus kekerasan seksual adalah fenomena gunung es.

“Ini (kasus kekerasan seksual) adalah fenomena gunung es. Maka itu, apabila ada korban yang melakukan konseling, psikiatri, psikolog, dan tenaga kesehatan mungkin dapat menginformasikan jika menemukan tanda-tanda permulaan terjadi tindak pidana tersebut,” tuturnya.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Kapolda Sulsel Pimpin Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan
Polda Sulsel Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Januari–Juni 2026, Ribuan Pelaku Diamankan
Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:21 WITA

Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”

Berita Terbaru