Bentuk Pertanggungjawaban, Peneliti MK Sampaikan Hasil Penelitian 2021

- Penulis

Selasa, 7 Desember 2021 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Meski banyak tantangan yang dihadapi peneliti, pertanggungjawaban untuk menuntaskan penelitian dan hasilnya harus terus diupayakan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan agar tidak cacat hukum. Sehingga, di dalamnya termuat akuntabilitas dan kredibilitas optimal MK sebagai lembaga dengan bobot baik dalam kinerjanya. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah saat membuka kegiatan yang diikuti peneliti MK dalam “Seminar Hukum Hasil Penelitian Konstitusi” pada Selasa (7/12/2021).

“Diharapkan MK dapat terus bermitra dengan berbagai kalangan guna membangun atmosfer akademik dan budaya digital agar semua berlangsung secara transparan dan akuntabel dalam rangka melihat MK. Selain putusannya diterima masyarakat, MK juga diharapkan dipercaya juga karya dari penelitiannya serta produk-prduk MK lainnya yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Guntur dalam acara yang juga diikuti para peserta secara daring dari ruang kerja masing-masing.

Seminar hasil penelitian ini merupakan tahap akhir dari penelitian yang dilaksanakan oleh para peneliti MK sepanjang 2021. Terkait hal tersebut, pada Selasa – Rabu (7-8/12/2021), sebelas kelompok peneliti tersebut mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan para narasumber, di antaranya Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Heribertus Jaka Triyana, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dhiana Puspitawati. Hadir pula sejumlah peneliti senior MK, yakni Pan Mohamad Faiz, Helmi Kasim, Mohammad Mahrus Ali, dan Irfan Nur Rachman.

Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Peneliti Ahli Muda MK Luthfi Widagdo Eddyono ini, para presentator menyajikan laporan penelitian untuk kemudian mendapatkan masukan dan tanggapan dari para narasumber. Adapun beberapa topik penelitian yang disajikan para presentastor, yakni Urgensi Mendesai Ulang Hukum Negara dalam Keadaan Darurat; Peran Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat (Studi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2020); Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Anak; Konvergensi Hukum dan Teknologi dalam Proses Penegakan Hukum pada Mahkamah Konstitusi; Status Kewarganegaraan Tunggal Sebagai Prasyarat dalam Jabatan Publik; Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Pengaturan Kebijakan Ekonomi Berdasarkan Putusan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi; Pemenuhan Hak Politik Warga Negara Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Demokrasi Konstitusional; Praduga Konstitusionalitas Norma Ketenagakerjaan dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi; Konsep Hak Kebebasan Berpendapat Menurut Konstitusi: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Kebebasan Berpendapat; Konsepsi Legal Standing dalam Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi; dan Kewajiban Negara dalam Pemenuhan Hak Kesehatan dan Hak atas Pemanfaatan Jaminan Sosial pada Anak pada Keadaan Darurat.(*)

Sumber ( HUMAS MKRI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital
Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi
Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Satpas SIM Polrestabes Makassar Resmi Layani Penerbitan SIM C1
Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Harkitnas ke-118, Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:35 WITA

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WITA

Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:46 WITA

Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:38 WITA

Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:49 WITA

Irdam XIV/Hasanuddin Pimpin Harkitnas ke-118, Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Berita Terbaru

NASIONAL

Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WITA