Dalam Setahun Satresnarkoba Polres Malang Berhasil Bekuk 270 Tersangka Narkotika

- Penulis

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Malang – Satresnarkoba Polres Malang merilis hasil kinerja penegakan hukum berbagai jenis tindak pidana bidang narkoba selama setahun. Tercatat, Satresnarkoba menangkap 270 tersangka dengan 248 laporan polisi (LP).

“Dari total 270 orang tersangka, statusnya berbeda – beda. Yang berstatus sebagai Penanam 1 orang, Pengedar 232 orang dan Pemakai 37 orang,” ungkap Kapolres Malang, di Mako Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, (27/12/21).

Selain itu, pihaknya juga menyita sabu 4.464,86 gram, ganja 1.191,86 gram, pil double L 54.226 butir. Dari jumlah itu, sebanyak 3.500 gram dimusnahkan.

“Sisanya 968,86 gram digunakan untuk pembuktian di persidangan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemusnahan miras sebanyak 1.757 botol. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari penyitaan yang dilakukan Satresnarkoba bersama jajaran.

“Ini merupakan miras ilegal atau yang tidak memiliki izin edar,” tegas Kapolres Malang.

Selain itu, Kapolres Malang menuturkan, hal ini sebagai langkah Polres Malang bersama stakeholder terkait dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas kabupaten Malang. Saat pemusnahan, masing-masing Forkopimda Kabupaten Malang secara simbolis memecahkan botol miras sebagai tanda dimulainya pemusnahan. (Tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru